Lagi Asik Judi Remi, 3 Warga Panguragan Ditangkap

Jumat 07-06-2013,14:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON- Pemberantasan terhadap perjudian terus dilakukan Polisi. Sedikitnya 3 orang warga yang sedang asik bermain judi kartu remi ditangkap Polsek Panguragan sementara satu orang berhasil kabur dan kini buron. Mereka yang ditangkap yakni Kirwan (30), Usman (32), dan Sukija (29) kesemuanya tercatat sebagai warga Desa Kalianyar,Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp101 ribu. \"Penangkapan ini setelah kami mendapat laporan dari warga, kemudian kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan menangkap para tersangka. 3 orang kami amankan beserta barang bukti dan 1 orang lainnya kabur yakni Dadang warga Desa Bayalangu,Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Mereka kami ancam dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,\" ungkap AKP H Dhiyanto Kapolsek Panguragan, Jumat(7/6).(ode/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait