MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang menjadi prioritas percepatan penurunan kasus anak tumbuh tidak optimal disebabkan gizi buruk berkepanjangan atau stunting. Informasi yang dihimpun, Majalengka menjadi salah satu daerah fokus dari 260 kabupaten/kota di Indonesia yang telah menerima surat tembusan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor B.240/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019 pada 29 April perihal penyampaian perluasan lokasi fokus intervensi penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2020. Di Kecamatan Leuwimunding, jumlah kasus penderita stunting cukup tinggi. Kepala Puskesmas Leuwimunding, Kartisem, menyebutkan, sebanyak 193 dari 4.509 anak masuk daftar kategori stunting. Dari 193 anak itu masing-masing 179 pendek, dan 14 lainnya sangat pendek. Dari 14 desa di Leuwimunding tersebut, kasus stunting tertinggi terjadi di Desa Rajawangi. “Sementara urutan kedua dan ketiga yaitu Ciparay dan Desa Mirat. Kami mengapresiasi kepada Pemdes Lame karena zero atau tidak terdapat kasus anak stunting,” katanya. Faktor stunting disebabkan berbagai hal. Pasalnya, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting perlu dilakukkan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari anak balita. “Beberapa faktor penyebab stunting di antaranya praktik pengasuhan yang kurang baik hingga masih terbatasnya layanan kesehatan dan pembelajaran dini yang berkualitas. Selain itu juga masih kurangnya akses rumah tangga atau keluarga ke makanan bergizi, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi,\" ungkapnya. Sementara itu, Camat Leuwimunding Iwan Dirwan mengaku prihatin dengan banyaknya kasus stunting di wilayahnya. Untuk itu pihaknya bakal membentuk Satgasus penanggulangan stunting untuk menekan kasus tersebut. “Ketua Satgasus di desa itu ya kepala desa. Nantinya bisa mapping balita yang mengalami stunting untuk menjadi perhatian khusus. Kita bisa kerja sama dengan Puskesmas melalui skrining memonitor kesehatan pada anak,” tegasnya. Melalui data by name by address, penanganan akan mudah dilakukan. Desa juga wajib menganggarkan penanganan stunting dari Dana Desa (DD) setiap tahunnya melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di setiap Posyandu. Pihaknya juga bakal menyiapkan form khusus termasuk riwayat hidup keluarga penderita. Ia pun berharap dengan dibentuknya Satgasus, potensi stunting bisa ditekan. (ono)
Kasus Stunting di Majalengka: Rajawangi Tertinggi, Lame Zero
Kamis 25-07-2019,02:02 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :