Pemerintah Ingatkan Buruh Migran Jangan Malas Tempuh Prosedur

Kamis 25-07-2019,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KABUPATEN Majalengka memang bukan lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun belakangan, kasus PMI di Majalengka menjadi sorotan. Dalam waktu berdekatan, terungkap beberapa kasus yang memilukan. Ada PMI yang pulang dalam kondisi babak belur, meninggal karena dianiaya majikan, dan hendak dijadikan PSK di negeri orang. Sepanjang tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka mencatat 12 kasus PMI bermasalah di luar negeri. Mereka yang bermasalah tersebar di empat negara yakni Arab Saudi, Singapura, Malaysia dan Uni Emirat Arab. Namun paling banyak, kasus PMI ditemukan di Arab Saudi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Majalengka, Sadili, menyebutkan, kasus PMI yang diterimanya rata-rata karena berangkat lewat jalur ilegal. Persoalan yang dialami pun beragam, mulai dari tidak ada kabar dan tidak pulang selama belasan tahun, pelecehan seksual, disiksa majikan hingga tidak diperbolehkan pulang. “Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait,” jelasnya. Sadili menyebutkan, salah satu akar persoalan yang dialami PMI adalah pemberangkatan yang tidak prosedural. Karena menggunakan sponsor ilegal, pemberangkatan PMI pun tidak jelas. Sebagai langkah antisipasi, disnakerin terus melakukan sosialisasi mengenai perindungan para PMI. Di samping itu, diharapkan pemerintah desa bisa memberikan wawasan pada warganya yang hendak menjadi PMI. \"Kami berharap masyarakat hati-hati terhadap perekrutan. Dan harus matang betul. Calon PMI harus siap mental dan keterampilan serta jangan malas menempuh jalur yang resmi,” jelasnya. Kasus-kasus yang dialami PMI dari Majalengka juga menjadi perhatian Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Ia mengatakan, persoalan PMI di luar negeri biasanya diawali karena proses pemberangkatan yang bermasalah. Memang tidak seluruh kasus karena pemberangkatan yang tidak prosedural. Namun, Karna menyebutkan hal itu sebenarnya bisa dicegah. “Solusinya harus dibenahi dari awalnya. Dulu merekrutnya seperti apa, harus tertib dan ikuti aturan,” kata Karna Sobahi, kepada wartawan. Untuk itu, Karna meminta warganya yang hendak menjadi PMI untuk mengikuti semua prosedur yang ada. Ia mengatakan, pemerintah selama ini membuka ruang yang jelas mengenai mekanisme pemberangkatan PMI. Dengan pemberangkatan yang prosedural, hak dan kewajiban calon PMI hingga sponsor menjadi jelas. “Pemerintah telah membuka mekanisme. Tapi, ternyata banyak juga yang bolong-bolong (mengurusnya, red). Kita hanya kaget ketika ada yang pulang bermasalah,” ujarnya. Bupati Karna juga meminta para kades untuk mengimbau dan membina warganya yang hendak menjadi PMI untuk menempuh jalur formal. Bukan hanya bisa meminimalisasi potensi terjadinya kasus ketika bekerja di luar negeri, pengurusan pemberangkatan yang prosedural bisa memudahkan pemerintah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (anwar baehaqi)

Tags :
Kategori :

Terkait