Ajuan Hibah Lahan Kantor Kemenag Belum Jelas

Sabtu 27-07-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Pengajuan hibah yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon terhadap lahan yang selama ini ditempati sebagai perkantoran Kementerian Agama Kota Cirebon hingga sekarang belum ada progres. Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Cirebon Lolok Tiviyanto MSi mengaku sudah pernah mendengar kabar bahwa Kemenag Kota Cirebon mengajukan permohonan hibah atas lahan yang sekarang ditempatinya. Hanya saja dirinya belum melihat langsung bentuk suratnya. “Sudah pernah mendengar, tapi bentuk suratnya seperti apa sampai sekarang belum tahu,” katanya. Pihaknya akan mempelajari apakah sesuai dengan aturan atau tidak, karena ini persoalan aset sehingga harus penuh kehati-hatian dan disesuaikan dengan aturan yang ada. “Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari, dan tentu saja kalau memang dihibahkan juga mesti ada persetujuan dari DPRD,” imbuhnya. Sementara itu Kepala Kemenag Kota Cirebon Moh Mulyadi mengakui lahan yang sekarang ditempatinya bukan lahan milik sendiri, akan tetapi milik Pemerintah Kota Cirebon. Karena bukan milik kemenag maka rehab gedung tidak bisa dilakukan. Mulyadi menjelaskan, pernah ada tamu dari Kemenag RI ke kantornya, dan merasa gedungnya tidak ada perubahan. Setelah diberitahu bahwa status lahannya milik pemkot membuat pejabat Kemenag RI kaget. Apalagi dijelaskan tidak bisa dibangun karena lahannya milik pihak lain bukan kemenag. Atas kondisi ini, kata Mulyadi, pihaknya mengajukan surat permohonan hibah lahan kepada walikota selaku owner. Pertimbangan mengajukan hibah lahan  semata-mata untuk meningkatkan pelayanan. Sedangkan sekarang ini gedung tidak bisa direhab karena terkendala status lahan. “Kami sudah mengajuhan surat permohonan hibah ke walikota melalui sekda. Berharapnya sih walikota mengabulkan,” katanya. Pihaknya saat ini berupaya menempuh proses pengajuan hibah, termasuk bertemu dengan sekda. Dan rencananya ingin bertemu dengan Kepala Badan keuangan Daerah yang memiliki bidang khusus mengurus aset. “Kalaupun mencari lahan pengganti di kota Cirebon sulit mendapatkannya. Berharap hibah walikota saja,” ujarnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait