Tiga Embarkasi Tuntas Diberangkatkan

Minggu 28-07-2019,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Tiga embarkasi telah tuntas memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi. Ketiga embarkasi tersebut antara lain Embarkasi Lombok (LOP), Palembang (PLM) dan Padang (PDG). Hingga hari Jumat (26/7), menurut Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diakses pada jam 15.56 WAS, jumlah jemaah haji yang tiba dari seluruh embarkasi di Indonesia mencapai 144.262 orang dari 357 kloter. “Jadi sudah ada 3 embarkasi yang jemaahnya sudah tiba semua di Arab Saudi,\" ujar Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah, Cecep Nursyamsi di Jeddah, Jumat (26/7). Menuturnya, jamaah haji dari Embarkasi Lombok terbagi 11 kloter dengan jumlah rata- rata 421 orang.  Kedatangan Tamu Allah ini telah berakhir pada 21 Juli 2019. Sementara Embarkasi Padang, 18 kloter dengan jumlah rata- rata jamaah 375 orang. Jamaah yang terakhir tiba di Arab Saudi, 24 Juli 2019. Kemudian jamaah haji yang telah menuntaskan pengiriman jemaah haji ketiga dari Embarkasi Palembang. Yang terbagi dalam 19 kloter, dengan rata rata jumlah jamaah 442 orang. Kedatangan jamaah berakhir pada 25 Juli 2019. Terpisah, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan berharap agar tim pemantau haji Inspektorat Jenderal Kemenag untuk lebih banyak menyoroti upaya pemerintah agar jamaah dapat melaksanakan kesempurnaan ibadah haji. “Saya minta dengan sangat teman-teman tim ini lebih banyak menyoroti kaifiyatu adai manasikil hajj yakni bagaimana jamaah melaksanakan kesempurnaan ibadah haji,” terangnya. Ia berpesan kepada tim pemantau agar perbanyak menggali informasi terkait dengan kesempurnaan jamaah menjalankan ibadahnya. “Tidak lagi pada pertanyaan-pertanyaan pada hal-hal yang sifatnya makan, minum atau hotelnya,” tuturnya. Nur juga mengimbau agar pelaksanaan pemantauan haji harus terbuka. ”Keterbukaan itu adalah apa atau cara bagaimana kita melakukan pemantauan termasuk metodologi yang kita pakai, ini harus kita jelaskan nanti kepada objek yang kita pantau,” katanya. Sekjen menyampaikan pula bahwa tugas memantau ini harus memiliki validitas dan bisa diuji oleh semua pihak. “Hasil pemantauan harus valid dan nanti didiskusikan dengan pihak lain,” sambungnya. (ful/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait