Satpol PP Gerebek Pedagang Miras yang Jual ke Pelajar Bolos di Plumbon

Senin 29-07-2019,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satpol PP Kabupaten Cirebon mengegrebek warung milik SJ di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis diamankan. Pemilik warung, SJ, diduga menjual miras kepada para pelajar SMK yang digerebek saat bolos sekolah sambil pesta miras pada Jumat lalu (26/7). Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon Yon Sudarso mengatakan pihaknya melaksanakan operasi dengan sasaran miras setelah adanya oknum pelajar yang diamankan saat bolos sekolah dan pesta miras. Baca: https://www.radarcirebon.com/bolos-sekolah-sambil-pesta-miras-6-pelajar-smk-di-plumbon-digerebek-satpol-pp.html “Kita amankan barang buktinya dan kita kembangkan dari mana barang tersebut dibeli. Setelah anggota kita selidiki, ternyata para pelajar itu membeli dari warung milik SJ. Langsung gerak ambil tindakan. Kami menyita 36 botol miras dari berbagai merk yang disimpan dalam 5 dus,” paparnya. Pedagangnya, kata Yon Sudarso, dipanggil untuk proses pemeriksaan dan pembinaan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar turut serta dalam memberantas peredaran miras tanpa izin. Apalagi miras oplosan. “Jangan ragu, bilamana ada yang menjual miras informasikan ke kami, pasti akan kami tidak lanjuti,” tandas Yon. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait