Ditetapkan Jadi Tersangka, Iwa Menghilang, Ridwan Kamil Kaget

Selasa 30-07-2019,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

BANDUNG-Penetapan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK cukup mengagetkan. Wajah Pemprov Jawa Barat pun tercoreng dengan kondisi ini. Sementara sosok tersangka hingga pukul 22.55 WIB Senin malam (29/7) belum diketahui keberadaannya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengambil langkah pascapenetapan Iwa Karniwa. Salah satunya mengklarifikasi langsung ke pihak terkait. “Nanti, nanti saya akan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan (Iwa Karniwa, red) dengan situasi hukumnya,” kata pria yang akrab disapa Emil itu. Emil mengaku sudah mendengar informasi penetapan tersangka Iwa oleh KPK. “Saya akan dalami lagi informasi itu secara valid. Kalau mau nunggu besok pagi saja (Selasa, red) informasinya lebih lengkap. Kalau sekarang, saya takut salah,” tandas Emil saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media usai memberikan sambutan selamat datang pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-9 Komisi Informasi se-Indonesia di Hotel Courtyard Marriot Bandung, Senin malam (29/7). Terpisah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengaku terkejut dengan informasi penetapan status tersangka pada Iwa Karniwa. Apalagi dirinya cukup mengenal Iwa. “Saya terkejut dan kecewa dengan dirinya yang terlibat kasus Meikarta,” kata Abdul Hadi Wijaya. Namun, sebagai warga negara, lanjut Abdul Hadi, Iwa  berhak untuk membela diri di mata penegak hukum. Kemudian, demi kelancaran proses penyelenggaraan roda Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dia meminta Gubernur Ridwan Kamil untuk segera mengambil langkah strategis. “Jika memang benar demikian (Iwa jadi tersangka, red), maka gubernur segera mengambil langkah, agar roda pemerintahan tetap berjalan dan beliau (Iwa, red) fokus terhadap penanganan kasus hukumnya. Apalagi sekarang sedang tahap akhir pembahasan anggaran penyelenggaraan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya. Melalui kejadian ini, dia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk selalu berhati-hati dalam bekerja. “ASN yang profesional adalah dia yang mampu menjaga diri. Mudah-mudahan ini yang terakhir bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” terangnya. Sementara itu, hingga kini masih belum ada keterangan langsung dari Iwa terkait statusnya menjadi tersangka. Berdasarkan pengakuan satpam di rumah dinasnya yang berada di Jl Aria Jipang, Kota Bandung, tadi malam Iwa tak ada di lokasi. Terpisah, pengamat Hukum Ilmu Pemerintahan Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengusulkan agar Pemprov Jabar segera menetapkan pengganti sekda. “Peran sekda penting betul dalam menentukan APBD. Kalau ada penahanan maka besok lusa gubernur harus menerbitkan plh atau plt untuk sementara,” kata Asep Warlan. Asep mengatakan apabila seorang sekda ditetapkan menjadi tersangka oleh penegak hukum maka harus diberhentikan sementara dan posisinya digantikan oleh pelaksana tugas (plt) atau pelaksana harian (plh) yang merupakan pejabat eselon dua. “Bisa oleh staf ahli, oleh asisten, untuk sementara sampai dengan nanti inkracht. Kalau sudah dibawa ke pengadilan, berproses bisa panjang begitu. Nah kalau sudah jadi terdakwa, nantinya diajukannya untuk bisa jadi diberhentikan dengan tetap,” kata Asep. (jun/ful/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait