Pelebaran Jl Cipto Harus Jadi Prioritas

Rabu 31-07-2019,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-JALAN Cipto Mangunkusumo belum seutuhnya di lebarkan. Padahal, volume kendaraan juga pusat keramaian di sekitarnya butuh daya dukung jalan yang lebih memadai. Pemerhati Transportasi, Ade Danu mengungkapkan, belakangan lalu lintas di Kota Cirebon semakin tinggi. Volumenya juga ikut naik. Khususnya di Jl Cipto Mk. “Sudah sewajarnya Jl Cipto dilebarkan,” katanya. Konsultan keselamatan transportasi tersebut menambahkan, pelebaran ruas Jl Cipto Mk dapat mengurangi kemacetan yang timbul. Ia mendorong pemerintah memberi prioritas untuk segera mewujudkan pelebaran menyeluruh. “Jl Cipto itu jalan utama, bukan saja sebagai tempat tujuan komersial yang tumbuh disitu, akan tetapi juga menjadi jalan lintasan yang padat. Sangat urgent segera dilebarkan,” katanya. Ade mengusulkan, untuk memperlancar lalu lintas di Jl Cipto Mk dan Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, pemkot harus berani membuat terobosan dengan pelarangan parkir badan jalan. Sehingga lajur baru hasil pelebaran, benar-benar efektif untuk menampung lalu lintas kendaraan. TIDAK DISIPLIN AJUKAN ANGGARAN MULTI YEARS Beberapa proyek pembangunan di Kota Cirebon mengalami penundaan penyelesaian. Seperti Gedung Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) dan pelebaran Jalan Cipto Mangunkusumo. Aparat penegak hukum pun sudah melirik potensi kerugian negara dalam salah satu proyek tersebut. Anggota Komisi II DPRD KOTA Cirebon Ir H Watid Syahriar MBA menilai, masalah-masalah ini timbul karena penggunakan konsep penganggaran multi years atau tahun jamak. Pihaknya dari dulu kurang setuju proyek didanai dengan skema ini. “Beda tahun, beda harga. Malah potensi penundaan semakin besar,” tutur Watid. Celakanya, proyek tahun jamak berisiko mangklrak ketika di kemudian hari pembiayaan proyek tersebut tidak dianggarkan lagi. Baik di APBD kota, provinsi maupun nasional. Untuk itu pihaknya berharap, agar pemkot lebih bijak dalam menggarap proyek, dengan menggunakan skala prioritas. Mana yang harus didahulukan untuk dibangun dan dikerjakan. Jangan misalnya ada tiga proyek langsung dikerjakan bersamaan. Tidak melihat perencanaan dan anggaran biayanya. \"Ya akhirnya begini, ada proyek yang tidak selesai. Ini sangat merugikan, yang seharusnya bisa selesai dan bisa dimanfaatkan, ini malah mangkrak dan tidak ada kemanfaatannya sana sekali,\" bebernya. Disisi lainnya, ia menyoroti TAPD tidak disiplin dalam pengajuan anggaran. Ada proyek yang seharusnya segera diselesaikan dengan diajukan anggarannya, tapi malah tidak dianggarkan. Ini terjadi pada proyek yang dibiayai oleh APBD kota seperti pelebaran Jl Cipto Mk. Tahun ini di APBD murni sampai perubahan tidak ada pengajuannya. Sedangkan harga tanah dari tahun ke tahun semakin mahal. Hal yang sama terjadi pada proyek Gedung Disperindag, yang mendapat bantuan dari APBD provinsi. Bila tidak diajukan atau dikejar, otomatis tidak akan dianggarkan. Makanya sampai mangkrak bertahun-tahun. \"Untuk itu kepada pemkot agar bisa menganalisa lagi proyek mana yang harus segera digarap, kemudian diajukan anggarannya,\" tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini. Arif yang masih mengikuti Sespim hanya menyampaikan dalam draft KUA PPAS dan RKPD, proyek Jalan Cipto sudah masuk dan diusulkan. \"Diusulkan anggaran tahun depan Rp15 miliar.l Itu hanya untuk pembebasan tanah saja. Di luar kontruksi jalan, trotoar dan lainnya. Untuk rencana kerja tahun 2020 ada di PU,\" jelasnya. Sementara, wartawan Radar Cirebon ini mencoba mengkonfirmasi Plt Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga, namun keduanya belum memberikan jawaban yang gamblang. Pasalnya, mereka adalah pejabat baru hasil mutasi dan promosi yang belum genap sebulan bertugas. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait