Bupati Majalengka Lantik 1.793 Anggota BPD, Dorong Transapransi Desa

Jumat 02-08-2019,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, merupakan mitra pemerintah desa. Karena itu, BPD dan Pemdes harus bersinergi serta sejajar dalam dinamika pembangunan di desa. Hal itu diungkapkan Bupati Karna Sobahi saat melantik 1.793 anggota BPD se-Kabupaten, Rabu (31/7). “Salah satu tugas pokok BPD menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada pengambil kebijakan yakni kepala desa. Jangan ada sumbatan komunikasi antara rakyat dengan desa,” ungkapnya. Menurut bupati, ketika ada persoalan di desa pemdes dengan DPD harus bersinergi untuk menyelesaikan secara bersama-sama jangan berlawanan. “BPD harus mendorong kepada pemerintahan desa untuk transparan dalam hal tata kelola manajemen pemerintahan pertanggungjawaban, akuntabilitas. Harmonisasi antara desa dan BPD harus dijaga,” tutur bupati. Asisten Pemerintah Setda Majalengka Aeron Randi mengungkapkan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota BPD ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan guna menunjang Program Pemerintah di tiap desa masing- masing sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Majalengka yang Raharja,” jelas Aeron. Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor : 141/Kep.522-TAPEM/2019 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Majalengka. Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Bupati Majalengka Karna Sobahi, Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Eddy Annas Djunaedi, muspida, camat dan undangan lainya. Pelantikan BPD dilaksanakan secara bersamaan dan kolektif. Kebiasaan ini merupakan tradisi yang baik sekaligus mengindikasikan bahwa kabupaten Majalengka layaknya sedang bergotong-royong bersatu senang bersama senang bersinergi dan senang bersilaturahmi. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait