BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat, lembaga atau yayasan, apabila ada pihak yang mencegat atau berusaha memotong dana hibah daerah bidang keagamaan, segera laporkan. \"Saya tidak mau mendengar ada penerima hibah, terus dicegat untuk dipotong atau ditagih sesuatu. Kalau ada, tolong laporkan ke saya!\" tegasnya saat menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bidang Keagamaan tahun 2019 tahap pertama kepada 172 pondok pesantren, 76 yayasan, 51 masjid, 95 madrasah, 13 majelis taklim, 17 organisasi masyarakat, Kementerian Agama Wilayah Jabar, dan MUI Jabar, di Bale Asri Pusdai Bandung, beberapa waktu lalu. Kemudian, RK -sapaan akrab Ridwan Kamil- menambahkan, dana hibah harus 100 persen diterima, dan sesuai yang diamanatkan sekaligus digunakan secara efisien dengan kebutuhan. “Hibah ini uang rakyat, harus kembali ke rakyat, dan 100 persen harus bermanfaat. Urusan dana rakyat ini harus dipertanggungjawabkan lahir batin. Kalau penggunaannya untuk kobong (MCK, red), jadilah kobong, jangan jadi bangunan lain,” tambahnya. Selain itu, RK juga meminta, penerima hibah terlibat aktif dalam menyukseskan Jabar Masagi. Pasalnya, program yang bertujuan menciptakan masyarakat Jabar unggul tersebut memiliki empat nilai. Yakni cerdas, fisik sehat, religius, dan berakhlak. “Maka, saya beri tambahan tugas setelah dicairkan. Saya titip menjaga cita-cita Jabar Masagi agar terwujud,\" pungkasnya. (jun)
RK: Ada yang Potong Dana Hibah, Laporkan!
Jumat 02-08-2019,19:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :