Belum Ada Larangan Plastik Untuk Bagikan Kurban

Minggu 04-08-2019,00:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon belum mengeluarkan kebijakan melarang masjid atau musala membagikan daging kurban menggunakan plastik. Alasannya, bukan hanya larangan, tetapi harus disertai dengan solusi. “Kalau itu dilarang kan harus ada solusi. Bukan sekadar kita melarang, tetapi berikan solusinya apa ganti dari plastik itu,” tegas Plt Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi MAg kepada Radar Cirebon, kemarin(2/8). Menurut Imron, sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan solusi yang tepat pengganti plastik untuk membagikan daging kurban. “Kalau daun pisang kan sulit,” ungkapnya. Namun pihaknya juga akan melakukan pengkajian agar plastik bisa diganti dengan sesuatu yang bisa lebih ramah lingkungan. Kecuali nanti, ada barang kantong yang ramah lingkungan bisa menjadi solusi baru. Selain itu, pihaknya akan menggali informasi lain dari Kabupaten atau Kota yang sudah sukses mengganti plastik dengan barang yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, jika plastik tidak bisa selamanya digunakan karena akan merusak lingkungan. “Kalau plastik kan tidak ramah lingkungan. Kita melarang, jalan keluarnya apa?” ujarnya. Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfuz mengatakan, pihaknya memastikan belum ada pelarangan menggunakan plastik untuk membagikan daging kurban. “Belum ada untuk tahun ini. Untuk tahun depan saya masih belum tahu,” jelasnya. Namun apabila plastik diganti dengan yang lain, maka tentu akan meningkatkan biaya pengelolaan hewan kurban. Selama ini, plastik paling murah. Jadi kalau dilarang, panitia kurban berpotensi akan mengeluarkan biaya lebih banyak lagi. Sedangkan untuk di kawasan pedesaan, masih sangat memungkinkan mengganti plastik dengan daun pisang. “Oke lah kalau di pedesaan yang masih banyak kebun bisa dengan mudah menggunakan daun pisang. Nah, kalau untuk kawasan perkotaan akan sulit juga,” ungkapnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait