ISLAMABAD - India kembali sukses bikin Pakistan naik pitam. Kali ini pemicunya adalah keputusan pemerintah PM Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir. \"Pakistan mengecam keras dan menolak pengumuman yang dibuat hari ini oleh Pemerintah India mengenai Jammu dan Kashmir yang diduduki India,\" begitu bunyi pernyataan kantor luar negeri Pakistan pada hari Senin (5/8). \"Jammu dan Kashmir yang diduduki India adalah wilayah sengketa yang diakui secara internasional. Tidak ada langkah sepihak oleh Pemerintah India yang dapat mengubah status yang disengketakan ini, sebagaimana diabadikan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Juga tidak akan pernah dapat diterima oleh rakyat dari Jammu dan Kashmir serta Pakistan,\" tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat Al Jazeera. Pakistan tidak segan untuk menggunakan semua opsi yang mungkin untuk melawan langkah tersebut. \"Sebagai pihak dalam perselisihan internasional ini, Pakistan akan menggunakan semua opsi yang mungkin untuk melawan langkah ilegal,\" tambah pernyataan itu. Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa presiden menandatangani sebuah dekrit menghapuskan Pasal 370 konstitusi yang memberikan otonomi khusus kepada wilayah Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut. Shah mengatakan bahwa pemerintah federal l membatalkan Pasal 370 yang berarti Kashmir dan Jammu sudah tidak bisa membuat Undang-undang sendiri. \"Seluruh konstitusi akan berlaku untuk negara bagian Jammu dan Kashmir,\" kata Shah. (rmol/jpnn)
India Kembali Bikin Pakistan Naik Pitam
Kamis 08-08-2019,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,13:52 WIB
Lempar Batu Bus Suporter Persija di Tol Cirebon, Lima Pelaku Ditangkap
Jumat 23-10-2026,14:07 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Cirebon, 15 Tersangka Diciduk, 24.100 Butir Obat Keras Disita
Jumat 23-10-2026,13:30 WIB
Kuningan Dapat 3.000 Kuota Pro ASN, Terbanyak di Jawa Barat dan Banten
Jumat 23-10-2026,16:42 WIB
Jangan Langsung Panik saat Tekanan Darah Naik! Ini Teknik Pernapasan yang Bisa Dicoba
Terkini
Sabtu 24-10-2026,13:00 WIB
Huawei Pura 90 Plus Siapkan Kamera 50 MP, Sensor 1 Inci dan Bokeh Alami di Kelas Lebih Terjangkau
Sabtu 24-10-2026,12:34 WIB
Mengenal Tenun Gadod: Kain Tradisional Nunukbaru yang Bertahan Ratusan Tahun di Tengah Modernisasi
Sabtu 24-10-2026,12:04 WIB
Peringati Hari Santri 2026, NGAOS Hadirkan Syiar Al-Qur’an di Ruang Publik Kota Cirebon
Sabtu 24-10-2026,11:30 WIB
Untag Cirebon Gelar Wisuda Sarjana, Magister dan Diploma
Sabtu 24-10-2026,11:01 WIB