PAW Hendi Nurhudaya Tersendat

Selasa 11-06-2013,10:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Pergantian antar waktu (PAW) Hendi Nurhudaya SH  kepada Hj Ani Firmaningsih SH di Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cirebon, tampaknya tidak berlangsung mulus. Surat keputusan PAW dari gubernur Jawa Barat yang mestinya  bisa kelar pekan ini ternyata tersandung masalah. Pemprov Jabar dikabarkan menganggap surat permohonan PAW yang dikirimkan wali kota ada yang belum lengkap, khususnya berkas milik Ani Firmaningsih. Keterangan yang yang dihimpun Radar, kekurangan persyaratan dari Ani Firmaningsih sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Cirebon. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Cirebon Drs Jaja Sulaiman MPd, membenarkan dirinya mendapatkan kabar dari Pemprov Jabar tentang kekurangan berkas yang mesti dilengkapi Ani Firmaningsih. Hanya saja, Jaja belum bisa menjelaskan secara rinci kekuarangan apa yang mesti segera dilengkapi. “Iya Mas, saya sudah dapat kabarnya, hanya saja belum menerma surat tertulis, dan kami menunggu sampai sekarang,” katanya, kepada Radar. Rencananya, kata Jaja, bila surat itu sampai ke pemkot, pihakanya akan mengirimkan surat itu ke DPRD, karena pemkot menerima surat itu dari DPRD. Dan DPRD bisa memprosesnya lebih jauh termasuk kekurangan yang mesti segera dilengkapi. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sutisna SH membenarkan tentang kabar PAW dari Hendi Nurhudaya kepada Ani Firmaningsih ada kendala teknis. Sutisna juga belum tahu apa yang mesti dilengkapi. “Informasi itu saya sudah dapat, tapi lebih pastinya tanya ke pemkot langsung karena dari provinsi komunikasinya langsung ke pemkot,” tandasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait