JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019). Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang turut dibekuk dalam OTT kali ini.
OTT di Jakarta: Ringkus 11 Orang, KPK Sita Bukti Transfer Rp 2 M Diduga untuk Anggota DPR Komisi VI
Kamis 08-08-2019,10:54 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :