JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019). Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang turut dibekuk dalam OTT kali ini.
OTT Suap Impor Bawang Putih, KPK Ciduk Anggota DPR Komisi VI Dari Fraksi PDIP
Kamis 08-08-2019,18:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :