Sampah Plastik Ancam Warga Kesunean, Pengerukan Baru Satu Tahun, Sedimen Kembali Menumpuk

Senin 12-08-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Ancaman sampah plastic terhadap lingkungan memang nyata adanya. Namun sayangnya, imbauan untuk mengurangi penggunaan plastik, termasuk untuk pengemasan hewan kurban tidak banyak yang mengindahkan. Entah disadari atau tidak, masyarakat seolah sudah terlena dengan kebiasaanya. Menenteng barang belanjaan dengan plastic kresek yang kemudian dibuang. Dampaknya, bisa dilihat di sepanjang pesisir Kota Cirebon. Hampir tak ada yang “selamat” dari ancaman sampah. Salah satunya di Muara Sungai Cipadu. Sejak kemarau datang, warga sekitar Muara Sungai Cipadu di Kampung Kesunean Utara harus merelakan pemandangan tumpukan sampah di depan rumahnya. Tak hanya kurang enak dipandang, tumpukan sampah juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan dikhawatirkan menjadi sumber penyakit. Warga RW 07 Kesunean Utara, Sukandar (70) mengaku, hampir setiap hari dirinya harus menyingkirkan sampah yang menumpuk yang mendekat ke rumahnya. Bermodal galah kayu panjang, sampah yang kebanyakan merupakan sampah plastik itu satu persatu ia singkirkan. “Takutnya jadi sarang nyamuk. kalau begini kan nanti jadi bibit bibit penyakit. kita kan khawatir apalagi kalau ada bangkai tikus atau ular,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Saat musim hujan, jelas Sukandar airnya terlihat jernih. Tidak banyak sampah yang memenuhi muara sungai. Ada sampah pun biasanya akan tersapu jika air laut sedang pasang. tetapi saat ini, sampah seolah terperangkap. Sampah tak juga beranjak. Terlebih saait air laut sedang surut. Padahal tahun 2018 sudah dikeruk. Belakangan sampah kembali menumpuk. \"Asalnya si dari laut yang kebawa ke sini. Tapi dari warga di sana (hulu) sama warga di sini juga banyak yang buangnya ke sungai,” lanjutnya. Sukandar berharap permasalahan sampah ini bisa diatasi. Agar dampkanya tidak sampai dirasakan olehnya dan keluarga. Secara nasional, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Perpres Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir. Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah). Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik, dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. Rencana Aksi merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga dan acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode delapan tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025. Sayangnya di tingkat daerah, penanganan sampah di pesisir baru dilakukan dalam kegiatan-kegiatan komunitas. Belum dapat tertangani secara terpadu. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait