ASN Bekerja di Rumah Perlu Kajian, Teknologi Sudah Memungkinkan

Selasa 13-08-2019,12:55 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kemenpan-RB melempar wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengerjakan tugas-tugasnya di luar kantor atau di rumah. Artinya tidak perlu adanya kehadiran fisik ASN itu untuk hadir di kantor. Namun hal ini menjadi pro kontra baik di lingkungan ASN sendiri maupun dari akademisi. Menurut Kepala BKPPD Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MPd, hal itu baru sebatas wacana. Belum ada ketetapan maupun aturan yang menjadi dasarnya. Namun dinilainya ini bisa saja diterapkan, pasalnya teknologi sudah memungkinkan penyelesaiuan pekerjaan menggunakan gadget yang ada. Generasi ASN sekarang ini, sebagian besar sudah mahir teknologi informasi. Pemanfaatannya bisa untuk memperlancar bahkan mempercepat pekerjaan. Berbagai laporan bisa langsung dikirim melalui email, pesan singkat dan lainnya. Tentunya secara fisik juga laporan tetap diserahkan kemudian. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah, tidak semua ASN memiliki fleksibilitas pekerjaan. Ada yang bisa secara online dikerjakan, ada yang harus tetap kehadiran fisik terutama pelayanan langsung kepada masyarakat. \"Yang bisa dikerjakan secara online ada, misalnya pekerjaan humas yang meng-update berbagai berita kegiatan pemkot. Yang secara fisik harus tetap ada seperti pelayanan di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan lainnya,\" ujarnya kepada Radar Cirebon, Selasa (13/8). Praktisi Pendidikan, DR Adang Jumhur menilai, wacana ini terbilang kontroversial. Karena belum ada kajian akademis yang mendukungnya. Antara lain apakah sudah ahli yang mengkajinya dan contoh keberhasilannya di suatu dinas. \"Sebaiknya perlu kajian dulu, jangan jadi kontroversi,\" ungkapnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait