Progres Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Sesuai Rencana

Selasa 13-08-2019,22:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan memasuki tahap penggalian untuk membangun pondasi. Sejauh ini, lini masa pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan diharapkan dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan. Site Manager PT Inti Cipta Sejati Sugestian menjelaskan, setelah pembongkaran paving block di areal alun-alun selesai, pihaknya mulai menggali sejumlah titik untuk pondasi. Penggalian sendiri menggunakan satu unit eksavator dan puluhan truk untuk pengangkut tanah hasil penggalian. Untuk meminimalisasi debu akibat aktivitas eskavasi, pihaknya melakukan penyiraman tanah, yang juga mempermudah proses penggalian. Kemudian, sebagian pekerja juga tengah memasang papan pada galian yang sudah selesai. Ini untuk penanda nantinya akan dibuatkan pondasi. Beberapa bangunan sementara juga dibuat untuk menyimpan barang dan bahan yang akan dipergunakan. Terkait waktu penggalian, pria yang akrab disapa Tian ini menyebutkan sekitar seminggu ke depan akan selesai. \"Belum ada rencana penambahan eksavator atau pekerja, karena masih sesuai dengan waktu pelaksanaannya,\" ujar Tian -sapaan akrabnya- kepada Radar Cirebon. Dijelaskannya, pihak kontraktor telah melaksanakan pemasangan penutup proyek disisi alun-alun dengan menggunakan seng alumunium. Terkecuali saat ini disekitar selter belum dipasang, karena untuk mobilitas pekerja. Dalam proses revitalisasi ini, lanjut Tian, belum menemui kendala yang berarti dalam pelaksanaannya. Pasalnya, semua pekerjaan telah direncanakan secara matang. Termasuk dampak yang ditimbulkannya seperti debu dan gangguan lalulintas disekitar alun-alun. Bila ada kendalapun pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). \"Minta doanya saja kami bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu,\" ucapnya. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR, H Irawan Wahyono SPd MPd mengungkapkan, proyek ini sudah dimulai 31 Juli dan sesuai kontrak selesai pada 27 Desember. Dengan waktu pekerjaan yang mepet, DPUPR benar-benar melakukan pengawasan sejak perencanaan dan pengendalian proyek secara umum meliputi jadwal waktu pelaksanaan,organisasi lapangan, tenaga kerja, peralatan dan material. Sedangkan koordinasi seluruh operasi di lapangan meliputi, kegiatan pembangunan, baik untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen, serta semua fasilitas dan perlengkapan yang terpasang. Mengkoordinasikan para subkontraktor dan penyeliaan umum. Pada pekerjaan konstruksi, pihaknya menetapkan target yang harus dicapai pelaksana. Diantaranya selesai dengan mutu atau kualitas paling tidak sama dengan yang ditentukan dalam spek atau perencanaan. \"Kami menargetkan selesai dengan waktu lebih cepat atau sama dengan waktu perencanaan. Ya kurang lebih 5 bulan dan itu harus dipenuhi,” tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait