Ganggu Kamera Mabes Polri, Reklame di Exit Tol Kanci Diturunkan Satpol PP

Rabu 14-08-2019,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Sejumlah papan reklame illegal ditertibkan Satpol PP Kabpaten Cirebon, Selasa (13/8). Keberadaan papan-papan reklame tersebut selain illegal juga menggangu pemantuan lalu lintas yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Iwan Suroro, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon saat ditemui Radar Cirebon, kemarin (13/8). Pihaknya menerima rekomendasi dari Mabes Polri terkait keberadaan sejumlah papan reklame yang berada di Exit Tol Kanci yang mengganggu pemantauan kamera National Traffic Management Center (NTMC) Mabes Polri. “Kita tertibkan agar tidak mengganggu. Ini sudah sesuai SOP. Kita juga ada surat perintahnya. Ini dilakukan karena selain mengganggu pentauan kamera Mabes Polri, papan reklame ini juga bermasalah dari sisi perizinan,” ujar Iwan. Dikatakan Iwan, pihaknya dalam penertiban tersebut jug amelibatkan sejumlah pihak sebagai wujud sinergitas diantaranya pihak TNI, Polri dan PUPR atau Satker Jalan Nasional karena lokasi berdirinya reklame tersebut berada di samping jalan Nasional. “Kita tertibkan beberapa papan reklame, utamanya agar tidak mengganggu dan pengusaha reklame untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Lagian kalau kita lihat dipapan reklamenya sudah lama tak dipasang iklan,”imbuhnya. Menurut Iwan, pihaknya sudah sering kali melakukan penertiban papan reklame tidak berizin yang ada di Kabupaten Cirebon. Pelanggaran sendiri didominasi reklame yang dibuat toko seluler atau konter HP. “Kalau yang paling banyak itu reklame merk HP. Sudah sering kali kita tertibkan. Tapi memang jumlahnya masih banyak. Sekarang bertahap kita tertibkan,” jelasnya. Sementara itu, tokoh masyarakat Kanci, Rizky Pratama mendukung upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait penertiban papan reklame. Baginya, sudah sepatutnya para pengusaha mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku Jika objeknya mengganggu kinerja instansi terkait maka sudah layak untuk ditertibkan. “Saya dukung. Ini dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah. Dan yang paling penting untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait