Awalnya Pesta Miras, Kalah Duel, Balas Dendam Tikam Teman Sendiri

Kamis 15-08-2019,09:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Andri (26) terkapar ditusuk oleh temannya sendiri dengan pisau. Akibatnya, pemuda asal Desa Prajawinangun Wetan, Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon itu menderita luka robek di bagian perut hingga ke bagian lambung. Karena lukanya serius, Andri harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon. Menurut keterangan bibi korban, Azizah (50) usai melapor ke Polsek Kaliwedi,  peristiwa yang menimpa oleh ponakannya itu terjadi di dekat tanggul Sungai Ciwaringin Desa Prajawinangun Wetan, Minggu dini hari (11/8) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban serta beberapa teman lainnya sedang menjaga sapi yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha. Mereka juga sambil pesta miras ramai-ramai. Pelaku yang dalam pengaruh miras tiba-tiba menantang duel ke setiap pemuda yang ada di lokasi tersebut. Dan sebagian besar pemuda tidak meladeninya, hingga akhirnya korban melayani tantangan pelaku. Duel antara pelaku dan korban pun terjadi dan berlangsung di hadapan teman-temannya. Hasil dari duel tersebut, pelaku diketahui kalah oleh korban. Setelah kalah duel, kemudian pelaku pulang ke rumah. Tak disangka, pelaku pulang untuk mengambil perkakas berupa gogol untuk membalas kekalahannya. Keluarganya yang melihat pelaku membawa gogol Inggris langsung mengamankan dan menggiring pelaku kembali ke rumah. Bahkan, orang tuanya langsung memasukkan pelaku ke dalam kamar dan menguncinya.Pelaku rupanya masih dendam ingin membalas kekalahan duel dengan korban. Pelaku kemudian keluar dari jendela dengan membawa sebilah pisau dan mendatangi tempat semula. “Kata Hendro yang ada di lokasi, pelaku bernama Carkadi alias Ucil (27) sempat kalah duel dan dia kembali lagi membawa pisau dan menusuk Andri saat lengah, hingga perutnya robek dan tersungkur. Andri kita bawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon,” papar Azizah. Sejumlah pihak sempat mencegah keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi. Namun, keesokan harinya, Azizah membulatkan tekad untuk mendatangi Mapolsek Kaliwedi. Dia berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan dijatuhi hukuman setimpal. \"Saya ingin agar polisi dapat segera menangkap pelakunya dan memberi hukuman seberat-beratnya. Saya tidak terima keponakan saya diperlakukan seperti itu,\" tandasnya. Sementara itu, Kapolsek Kaliwedi Iptu Awan Surya mengatakan, keluarga korban baru melaporkan Senin (12/8) siang sekitar pukul 09.00 WIB. “Kita baru menerima laporan, langkahnya memeriksa saksi dan melakukan olah TKP. Kasus ini masuk dalam pasal 354 junto 351 KUHPidana, dan masih dalam lidik. Pelakunya masih kita buru,” ujarnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait