Tokoh Masyarakat Desa Jagapura Kulon Laporkan Proyek Desa Bermasalah

Jumat 16-08-2019,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Kesal karena proyek desa yang tidak awet dan cepat rusak hanya hitungan bulan, H Uug Khujaeni, tokoh masyarakat  Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon melaporkan pemerintah desanya ke Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). \"Laporannya sudah sekitar setengah bulan yang lalu. Kamis (15/8) agendanya pemeriksaan dua saksi-saksi yang menguatkan laporan saya,\" ujar H Uug Khujaeni usai melapor di Unit Tipikor Polres Cirebon Kabupaten, sambil menujukkan bukti pemanggilan saksi. Terungkap kedua saksi yang menjalani pemeriksaan oleh polisi ini yakni Kaur Keuangan dan Kaur Program Desa Jagapura Kulon tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan sejumlah proyek sesuai tupoksinya.  Mereka tidak pernah dilibatkan dalam 12 proyek pembangunan fisik pada tahun 2017 dan 2018 yang telah dilaporkan oleh H Uug. “Yang saya laporkan ini ada 12 titik proyek pembangunan fisik pada tahun 2017 dan tahun 2018 yang dilaksanakan secara tertutup alias tidak transparan. Hasilnya pun tidak maksimal. Hanya dua bulan, proyek sudah hancur. Diduga pakai bahan yang tidak sesuai. Ini juga karena tidak ada transparansi, tidak ada papan proyek, tidak ada musrenbang, tidak ada musdes dan dua kaur desa tidak difungsikan sesuai tupoksinya,\" bebernya. Diungkap oleh Uug, belasan proyek infrastruktur itu di antaranya betonisasi jalan dan gang desa dengan anggaran bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta lebih. “Proyeknya ada di sekitar 12 titik. Tapi hasil pembangunannya tidak maksimal,” sesalnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait