CIREBON-Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan. Ini merupakan imbas perpindahan sementara Dinas Kependuudkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Disdukcapil pindah ke kantor bekas Unit Layanan Pengadaan (ULP), karena gedung yang biasa ditempati akan direnovasi. Pantauan Radar Cirebon, suasana ruang pelayanan terlihat sesak.Ruang pelayanan berukuran sekitar 3x4 meter saja. Warga pun mesti antre menunggu panggilan, karena ruangan tersebut hanya muat maksimal enam orang. Bahkan security Disdukcapil mesti mengatur lalu lintas warga yang hendak masuk dengan sistem nomor antrean tepat di pintu masuk. Juherman, warga Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon mengaku sedang mengurus surat keterangan (suket), karena belum lama ini kehilangan dompet yang isinya mulai dari SIM hingga KTP. Dia tidak menyangka antrean begitu panjang, karena ruangannya memang terlalu sempit. “Ini ruangan sempit banget jadi harus antre lama,” katanya. Banyaknya warga yang mengurus administrasi kependudukan, kata Juherman, membuat parkir kendaraan membludak. Hal senada juga diungkapkan Haris Sudiana, yang juga tengah berada di Disdukcapil. Ia kaget mendapati ruangan pelayanan disdukcapil yang terlampau sempit. Menurut Haris, ukuran ruangan hanya 3x4 meter tidak representatif untuk pelayanan, apalagi untuk melayani administrasi kependudukan mulai E-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran hingga akta kematian. “Ruangannya memang kurang besar. Ini terlalu sempit,” ujarnya. Haris menduga, disdukcapil pindah ke kantor bekas ULP karena instalasi jaringan internet. Namun, semestinya tidak mengabaikan sisi pelayanan. (abd)
Disdukcapil Pindah, Warga Keluhkan Ruangan Sempit
Jumat 16-08-2019,14:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :