Alhamdulillah, Cirebon-Indramayu Dapat Potongan Bayar Listrik

Selasa 20-08-2019,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-PT PLN (Persero) akhirnya menyatakan akan memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terkena pemadaman listrik berjamaah pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8) lalu. Melalui pengumuman yang disampaikan dalam laman resmi PLN, Senin (19/8), kompensasi akan diberikan untuk pelanggan di 30 kabupaten/kota di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dalam pengumuman tersebut, PLN menyatakan akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Adapun yang akan digunakan sebagai perhitungan pemberian kompensasi adalah indikator lama gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN. Dengan perhitungan itu, kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen golongan tarif adjustment dan sebesar 20% dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen pada golongan non subsidi yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Total kompensasi yang akan diberikan sejumlah Rp865 miliar. Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik bulan Agustus yang akan dibayar di bulan September. Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian. Khusus pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. Seperti diketahui, pemadaman listrik masal yang terjadi di sebagian Pulau Jawa itu merugikan banyak konsumen. Kerugian dari terhentinya aktivitas ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan berdasarkan hitungannya total pemadaman listrik pada Minggu (4/8) kerugian diperkirakan Rp822,98 miliar. “Masalah ini (padam masal) memang seharusnya bisa diantisipasi oleh PLN karena sebagai perusahaan besar ada langkah antisipasinya. PLN bukan hanya harus meminta maaf, tapi harus ada kompensasi yang harus dibayarkan ke pengguna listrik, terutama yang terdampak pemadaman kemarin,” ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group), baru-baru ini. Padamnya listrik itu juga membuat Presiden Jokowi marah. Hal itu ia tunjukkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Presiden Jokowi ke kantor Pusat PT PLN di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin pagi (5/8). Saat itu kehadirannya tidak didamping sejumlah menteri yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa blackout alias mati lampu total. Presiden didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, plus Kepala BSSN yang baru Hapsoro Hadinoto. Presiden Jokowi pun langsung memberikan warning agar hal ini tak terulang kembali. “Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya ada tata kelola risiko-risiko yang dihadapi dengan manajemen besar. Tentu saja ada contingency plan, ada back up plan. Pertanyaan saya, kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik,” tegas Presiden Jokowi di hadapan direksi dan pimpinan PT PLN. Menurutnya, peristiwa seperti ini pernah terjadi pada tahun 2002, 17 tahun yang lalu, saat pemadaman terjadi di Jawa dan Bali. Mestinya itu bisa dipakai jadi sebuah pelajaran bersama. “Kita tahu ini tidak hanya bisa merusak reputasi PLN, tetapi juga banyak hal di luar PLN, terutama konsumen sangat dirugikan. Pelayanan transportasi umum misalnya juga sangat berbahaya sekali, MRT misalnya,” terangnya. Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa para pimpinan dan pejabat PLN orang pintar-pintar yang sangat paham urusan listrik. “Apakah tidak dikalkulasi kejadian-kejadian, sehingga kita tahu sebelumnya, tahu-tahu drop gitu. Artinya, pekerjaan-pekerjaan yang tidak dihitung, tidak dikalkulasi, betul-betul merugikan kita semuanya,\" ucap Presiden. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait