Warga Kecewa Gas Naik Diam-diam

Kamis 13-02-2020,15:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Dalam catatab Radar, surat PGN yang dikirimkan ke rumah-rumah warga ditandatangani Sales Area Head Cirebon, Makmuri, tanggal 28 Januari 2020. Surat itu perihal pemberitahuan penyesuaian harga gas untk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Dalam surat dijelaskan berdasarkan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 23/2019 dan Nomor 24/2019 tanggal 4 November 2019 soal harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan distribusi Kota/Kabupaten Cirebon. Kemudian keputusan Direksi PGN tanggal 15 Januari 2020 tentang penetapan harga gas untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia. Termasuk Kota/Kabupaten Cirebon.

Atas dasar itulah, diberlakukan besaran harga gas PGN untuk pelanggan RT-1, pelanggan RT-2, Pelanggan PK-1 dan pelanggan PK-2 sebagaimana diatur BPH Migas dan SK Harga Gas RT dan PK Kota/Kabupaten. Dan ditentukan harga RT-1 Rp4.500/meter kubik, harga RT-2  Rp6 ribu per meter kubik, PK-1 Rp4.250 per meter kubik dan Harga PK-2 Rp6 ribu per meter kubik. Harga baru itu mulai 1 Januari 2020.

Masih dalam surat itu disebutkan untuk pengendalian pasokan gas bagi pelanggan yang menggunakan gas di atas pemakaian maksimum per bulan kontrak. Maka, terhadap setiap kelebihan pemakaian gas dikenakan biaya tambahan sebesar 120 persen dari harga gas yang berlaku. Juga disebutkan bahwa dalam hal terdapat perubahan harga gas dan atau regulasi dari pemerintah maka dapat dilakukan penyesuaian harga gas di kemudian hari.

Sumber Radar di internal PGN Cirebon mengatakan, kenaikan tarif gas itu sebenarnya diputuskan oleh BPH Migas. PGN mengklaim pernah melakukan sosialisasi pada Agustus 2019. Saat itu belum disebutkan angka kenaikannya karena masih menunggu keputusan BPH Migas.

“Sejak tahun 2012 sampai 2019 sebenarnya tarif gas alam di Cirebon tidak pernah naik. Baru naik sekarang,” ujar orang dalam PGN Cirebon yang meminta namanya tak dikorankan itu. (awr/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait