Dari sisi aturan, ketika diajukan pengajuan penurunan TN ke Tahura, apakah akan bisa dikelola oleh daerah atau oleh provinsi karena melibatkan beberapa daerah kabupaten? Tresna menjelaskan pihaknya akan segera mengkaji dan membahas rencana peralihan tersebut secara komprehensif dengan mengacu kepada tuntunan perundang-undangan.
“Dengan kunjungan kerja ini, kita menampung aspirasi mereka. Hal ini tentu jadi bahan Komisi 1 untuk mengkaji lebih jauh, ini baru satu titik, kita masih akan melakukan kunjungan ke desa-desa terdampak di Dapil 1 dan Dapil 2. Belum lagi kita akan melakukan pendalaman dengan mereka yang tidak setuju dan pendalaman dengan lintas kabupaten,” ucapnya.
Dari kajian tersebut, masih kata Tresna, hasilnya nanti akan dijadikan rekomendasi komisi 1 untuk dilaporkan kepada pimpinan. Termasuk bahan laporan terkait adanya sikap BTNGC yang keukeuh sudah berjalan sesuai aturan. “Ini juga jadi bahan untuk dimasukan ke rekomendasi komisi,” pungkasnya. (muh)