Dorong PDAM Tingkatkan Kualitas, Bupati Berikan Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi DPRD

Senin 17-02-2020,17:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi didampingi Wabup Tarsono D Mardiana, menghadiri sidang paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan raperda di Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka, Jumat (14/2).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Majalengka Drs H Edy Anas Junaedi MM itu, Bupati Majalengka menjawab pandangan fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Majalengka.

Ketua DPRD Drs Eddy Annas Djunaedi MM mengatakan, selain 2 Raperda usulan eksekutif juga ada Raperda usulan legislatif yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

BERI KETERANGAN : Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyertaan Modal PDAM.

FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA

2

\"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di negeri ini demi kelangsungan hidup yang maju. Apalagi masih banyak penyandang disabilitas memiliki kehidupan yang kurang layak,\" ujar Edy Anas. 

Terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, bupati menegaskan Pemkab  melalui Dinas Pendidikan memberikan pelayanan peningkatan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan termasuk tenaga honorer. Pemerintah daerah juga berupaya memberikan anggaran pendidikan secara bertahap yang dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur, fasilitas pembelajaran, kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan.

\"Namun dalam pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,\" terang bupati. 

Mengenai penyertaan modal untuk PDAM, Pemkab menurut bupati akan berusaha mendorong perusahaan meningkatkan kinerja agar lebioh optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat akan penyediaan air bersih. Penambahan penyertaan modal kepada PDAM akan berimbas pada peningkatan laba perusahaan, yang akan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengembangan rencana bisnis perusahaan.

Di antaranya pembangunan sarana dan prasarana PDAM seperti perluasan jaringan, peningkatan cakupan pelayanan, pembangunan instalasi pengolahan air, pembuatan sumur dalam, pembuatan dasar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Advance wilayah aerocity,  pembangunan jaringan SPAM Jatigede, dan program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

\"Dalam rangka transparansi PDAM, audit eksternal perusahaan dilakukan setiap tahun oleh kantor akuntan publik dan pemeriksaan oleh BPKP,\" ujar bupati.

Pemkab juga akan mendorong PDAM untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan air bersih di antaranya melalui penguasaan dan pembangunan di wilayah.

Sumber materi terkait jangka waktu pemenuhan penambah penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp100 miliar, akan dilaksanakan dan dianggarkan secara bertahap dalam APBD mulai tahun 2020. Sedangkan untuk rincian pernyataan modal setiap tahunnya disesuaikan dengan rencana bisnis perusahaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (iim)

Tags :
Kategori :

Terkait