Masyarakat Wangunharja Desak Pengurus BPD Mundur

Selasa 18-02-2020,08:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON-Masyarakat Desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon mendesak pengurus Badan Pengawas Desa (BPD) mundur dari jabatannya dalam Musyawarah Desa (Musdes). Mereka menginginkan perubahan di Desa Wangunharja, dengan merombak semua struktur pemerintah Desa Wangunharja, termasuk BPD.

\"Keinginan masyarakat perubahan karena kondisi BPD kita kurang aspiratif. Banyak sekali pemerintah desa yang melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai. Tapi, BPD kita pengawasannya terlalu lemah,” kata Edi Sutardi salah satu tokoh masyarakat, kemarin.

Edi juga menginginkan mosi tidak percaya untuk menurunkan dan mengganti semua anggota BPD yang ada. Kalau tidak terjadi dan masi tetap, menurut Edi, pembangunan Desa Wangunharja tidak akan maju. “Intinya kami ingin perubahan. Diturunkan semua dan memilih ulang,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kuwu Desa Wangunharja H Sunanto mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah desa yang baru menjabat mengakui hampir semua lembaga desa seperti LPMD, Puskesos, Karangtaruna, dan Bumdes tidak aktif. Termasuk salah satunya, kepengurusan BPD yang saat ini menjabat, karena kurangnya anggota.

Sunanto mengaku, membutuhkan kesetabilan BPD karena tinggal tersisa empat anggota yang masi menjabat. Sedangkan, tiga lainnya mengundurkan diri. Menurutnya, bila pemdes nanti membuat perdes bisa dianggap tidak sah. “Masyarakat mengharapkan adanya perubahan di BPD dengan cara dibubarkan dan diganti yang baru. Intinya adanya penyegaran,  agar yang dipilih oleh masyarakat, definitif bisa menyerap atau memberikan aspirasi masyarakat yang mengawasi pemerintah desa,” paparnya.

Dalam Musdes tersebut, Sunanto mengaku, tidak bisa memutuskan karena keputusan tersebut dikembalikan ke BPD. “BPD minta waktu sampai hari Jumat depan, apakah nanti mengundurkan diri ataukah mencari solusi lain.  Kita menunggu hasil keputusan dari BPD.  Nanti hasilnya seperti apa, akan disampaikan BPD kepada kami dan kami akan sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Seketaris BPD Desa Wangunharja Adies Wartono mengatakan, dari tujuh anggota sekarang tinggal empat anggota tersisa, diantaranya ketua,  wakil ketua,  sekretaris, dan anggota. Pihaknya tidak bisa memutuskan karena harus melalui musyawarah dengan anggota BPD yang ada. “Saya hanya menjalankan amanat saja. Jawabannya mundur dan tidak nanti Jumat. Nanti dimusyawarahkan lagi diinternal BPD. Kalau saya gak masalah, apapun hasilnya. Kami manut keputusan musyawarah dengan internal BPD nanti,” katanya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait