Investasi Masuk ke Kota Cirebon Turun Drastis, Apakah Ini Penyebabnya?

Selasa 18-02-2020,21:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Pertumbuhan investasi penanaman modal di Kota Cirebon sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan. Target Rp 500 milyar, hanya terealisasi sekitar Rp 300 miliar.

Kepala Bidang penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hanry David menjelaskan, data penamaman modal tersebut seluruhnya investasi penanaman modal dalam negeri. Sedangkan, untuk penanaman modal asing jumlahnya nihil sepanjang 2019.

Terkait penurunan nilai investasi dari target tersebut, Henry beralasan, belum sinkron data nilai investasi yang tercatat pada DPMPTSP Kota Cirebon, dengan data investasi penanaman modal yang dikelola oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.

Tidak menutup kemungkinan ada investor yang berinvestasi di Cirebon, tapi mendaftar langsung ke BKPM. Dia menjelaskan, data nilai investasi yang tercatat sejumlah Rp 300 miliar didapat dari hasil pendataan manual investor yang mengurus langsung pendaftaran penanaman modal di DPMPTSP Kota Cirebon. Ada juga yang didapat dari hasil survei dan penyisiran langsung ke lapangan, dan lain sebagainya.

Sejak 2019, sistem pendaftaran investor bisa menggunakan online single submission (OSS), setelah diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2018. “Rp 300 miliar itu adalah yang kita dapatkan secara manual, investor datang ke DPMPTSP Kota Cirebon, yang di BPKM nanti kita sinkronkan,” ungkapnya.

Sinkronisasi dengan BKPM akan dilakukan, karena daerah tidak mendapatkan tembusan atau laporan nilai usaha bahkan jenis kegiatan yang dilakukan investor.

Padahal, pemerintah kabupaten/kota sangat membutuhkan laporan atau tembusan terkait hal ini, untuk melaksanakan kontroling, pengendalian, dan pembinaan kepada para pelaku-pelaku usaha tersebut yang berkegiatan di daerah. Juga untuk berkomunikasi dan berkordinasi bila terdapat aturan-aturan baru yang berkaitan dengan investasi.

2

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya dihadapi di Kota Cirebon saja, tetapi mungkin juga terjadi di daerah lain. Sehingga, beserta DPMPTSP dari daerah lain, berencana mengajukan sinkronisasi data dan tembusan pelaporan penanaman modal ini, pada Rakornas Penanaman Modal yang akan 20 Februari mendatang.

Terkait dengan nilai total investasi existing di wilayah Kota Cirebon hingga akhir tahun 2019 mencapai Rp 1,9 triilun.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan empat potensi unggulan. Empat potensi unggulan itu adalah Wisata Bahari Kesenden, out bond atau Agrowisata Argasunya, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan dan Pelabuhan Cirebon.

Upaya promosi yang dilakukan tersebut telah mengundang investor untuk ikut mengembangkan potensi tersebut sebagai tempat wisata atau ekonomi. Namun mengacu pada realisasinya, bidang perdagangan dan jasa masih mendominasi penanaman modal.

Investasi yang masuk dari 4 sektor itu telah mencapai lebih dari Rp 213 miliar di tahun 2019. Meski demikian jumlah ini menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai lebih dari Rp 508 miliar. Sementara pada tahun 2017, jumlahnya mencapai Rp 1,7 triliun.

Kendati begitu, untuk sektor industri dan pengadaan telah mengalami kenaikan. Tahun 2018 untuk sektor industri, DPMPTSP mencatat investasi yang masuk hanya Rp 250 juta saja. Sementara di tahun 2019 meningkat hingga 5,5 miliar. Begitu pun dengan sektor pengadaan yang pada tahun 2018 tidak ada sepeserpun yang masuk, namun di tahun 2019 investasi yang masuk telah mencapai Rp 1,9 miliar.

Sementara itu, pada sektor pariwisata sendiri, DPMPTSP mencatat, sektor ini mengalami penurunan dibanding tahun 2018. Investasi yang masuk sekitar Rp 6,6 miliar. Sementara pada tahun 2018, nilai investasi yang masuk mencapai Rp 26,2 miliar. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait