Tega Nian, Oknum Warga Tembak Mata Kucing dengan Senapan Angin

Rabu 19-02-2020,14:48 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Entah apa yang merasukimu. Seorang oknum warga di Kecamatan Ciwaringin tega menembak mata seekor kucing dengan menggunakan senapan angin.

Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) menyesalkan dan mengutuk keras peristiwa penganiayaan dengan menembak mata terhadap kucing.

Kejadian yang masuk wilayah hukum Polsek Ciwaringin tersebut mengakibatkan salah satu jenis hewan peliharaan tersebut buta.

Humas KPKC, Ais Ahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawalan atas kasus tersebut. 

Sementara kucing milik Ulfiyah seorang warga di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon sedang dalam perawatan.

\"Memang kasus ini baru terjadi, tapi tetap diusut oleh pihak kepolisian,\" ungkap Ais, kepada Radar Cirebon, Rabu (19/2).

Diceritakannya, kejadian berlangsung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 11 siang. Kemudian kasus tersebut sudah dilaporkan pada Senin (17/2) ke Polsek Ciwaringin untuk terus didalami siapa pelakunya.  

2

Diduga, kucing ditembak menggunakan senapan angin atau sejenisnya oleh pelaku. Akibatnya mata kiri kucing malang tersebut luka parah. Sehingga harus dioperasi dan dipastikan mengalami kebutaan oleh dokter hewan yang menanganinya. 

\"Jelas dalam KUHP Pasal 302 tentang satwa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Bahkan masalaha satwa dilindungi Undang-undang Peternakan Nomor 18, Tahun 2009 Bab VI, Bagian ke 2 pasal 66 tentang kesejahteraan hewan.  Kami akan terus pantau,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait