Soal Dana Kompensasi Batu Bara, Warga Pesisir Panjunan Hanya Minta Transparansi

Rabu 19-02-2020,19:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Warga Pesisir Panjunan, Ecep DM menilai, pengelolaan dana kompensasi batu bara sama sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh warga. Warga RT 03 RW 10 Pesisir Utara Panjunan itu mengaku sudah beberapa kali menanyakan kepada pengurus RW setempat. Namun, pengurus RW maupun dari FPB tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

“Memang ada sih bantuan. Tapi kalau kita sakit atau meninggal saja. Itu kalau dari warga ada yang mengancam untuk membongkar. Baru memberikan santunan. Jumlahnya nggak besar,” ungkapnya.

Ecep mengatakan, RW 10 melihat proporsinya seharusnya mendapat bagian 30 persen dari total keseluruhan. Karena itu, warga hanya minta transparansi dana kompensasi batu bara.

Sementara itu, salah seorang pengurus RW, yakni Irawan mengatakan, selama ini dana kompensasi yang diberikan dari FPB digunakan untuk menggerakan program program kampung yang bersifat produktif. Hal itu dilakukan karena dana yang ditransferkan jumlahnya kecil dibandingkan banyaknya jumlah warga di RW 10.

Jumlah penduduk RW 10 mencapai 1.200 KK. Sementara jumlah dana kompensasi yang diberikan hanya sekitar Rp25 juta/bulan. “Kalau dibagikan beras satu-satu warga, itu paling jumlah yang diterima hanya seberapa. Hanya habis untuk sehari,” tuturnya.

Bendahara RW 10 Pesisir Utara tersebut mengungkapkan, atas dasar kesepakatan RW berinisiatif menggunakan dana itu untuk program kampung. Seperti untuk biaya pemakaman warga, kebersihan, santunan orang sakit, bantuan untuk posyandu dan sebagainya.

Seperti diketahui, materi pengaduan yang dilakukan Kasno Cs seputar dana kompensasi yang diberikan Asosiasi Pengusaha Batubara Cirebon (APBC) sesuai dengan kesepakatan tahun 2016 adalah sebesar Rp1.300/Metrik Ton (MT). Rincianya, Rp300 untuk operasional forum dan Rp1 ribu untuk masyarakat.

2

Berdasarkan data yang diperoleh masyarakat Pesisir Panjunan, pada tahun 2019 besarnya volume bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon mencapai 3.187.366.233 MT. Dengan demikian, seharusnya dana yang menjadi hak masyarakat adalah sebesar Rp956.209.869. Namun yang diterima, total hanya Rp323.019.000. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait