Wow! Rp1.000 Triliun Ditransfer ke Daerah

Rabu 19-02-2020,22:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

SEMARANG-Dana yang ada di daerah cukup besar, mencapai Rp1.000 triliun lebih. Di tengah tekanan perekonomian global akibat adanya perang dagang dan merebaknya virus corona, memperkuat daya tahan ekonomi sendiri jadi hal yang mendesak dilakukan. Oleh karena itu, dana sebesar Rp1.000 triliun lebih itu harus dibelanjakan, agar roda perekonomian tetap berputar.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara rapat kerja penyaluran dan percepatan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat tahun 2020 di Holy Stadium Kompleks Grand Marina, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2).

Menurut Mendagri, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar dana yang ditransfer ke daerah, ditambah dana hasil pendapatan asli daerah, mesti secepatnya dibelanjakan. ”Nah jadi belanja jumlahnya Rp1.000 triliun lebih. Eksekusi perintah beliau, segera belanjakan,” ujarnya.

Jadi, katanya, bagi daerah yang telah selesai pembahasan APBD-nya, segera anggaran tersebut dibelanjakan. Terutama saat sekarang ini, kala tekanan terhadap perekonomian global tengah meningkat dengan merebaknya virus corona. ”Hasil penelitian dampak corona itu kita tidak tahu kapan selesai. Artinya kita harus siap-siap menghadapi goncangan ekonomi sebulan atau dua bulan ini. Mudah-mudahan lebih cepat selesai. Tapi kalau seandainya lama, kita harus siap-siap dengan dua skenario. Skenario terburuk artinya goncangan ini akan ada satu atau dua bulan,” tuturnya.

Karenanya, kata Mendagri, dana atau anggaran yang telah disepakati segera gelontorkan ke masyarakat. Sehingga mengalir dan beredar semua. Dan dana-dana langsung yang diberikan oleh pemerintah, seperti dana bansos, program keluarga harapan, program tunai maupun non tunai yang dikelola Kemensos yang disalurkan melalui pemda, itu juga harus tepat sasaran. ”Harus betul-betul diserahkan sesegera mungkin. Supaya ada daya tahan masyarakat. Mereka cukup makan. Cukup beras, ada uang untuk kebutuhan sehari-hari. Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS,” ujarnya.

Dana BOS yang jumlahnya mencapai Rp54 triliun itu, kata Mendagri, dulu mekanisme pencairannya oleh provinsi. Dari provinsi baru diserahkan ke sekolah-sekolah. Tapi kini mekanisme itu telah diubah. Dana BOS langsung diserahkan ke kepala sekolah.

Sebab, banyak kepala sekolah hanya untuk mengurus dananya mesti susah payah datang ke ibukota provinsi. Dana pun terlambat diterima. Akibatnya ada laporan, orang tua dan guru harus urunan supaya operasional sekolah anak-anaknya bisa berjalan. ”Akhirnya diambil keputusan sudah serahkan langsung saja kepada sekolah masing-masing,” ujarnya.

2

Pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus sinergi untuk segera melakukan pengawasan ketat. ”Saya yakin ada yang melenceng. Harus ada unit tersendiri dalam mengawasi dana transfer ini. Karena besaran anggaran yang begitu mencolok,” terang Yusdiyanto ketika dihubungi lewat sambungan telepon tadi malam.

Ditambahkannya, selain unit khusus yang berfungsi sebagai monitoring, perlu juga dilakukan transparansi publik. ”Harus ya. Harus selaras dengan semangat keterburbukaan. Setiap penggunaan dana tersebut juga harus di informasikan ke masyarakat,” pinta Yusdiyanto. (fin/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait