Diskominfo Sosialisasi SP4N LAPOR!

Kamis 20-02-2020,16:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi SP4N Lapor, Layanan Kedaruratan 112, dan menangkal berita hoax tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Rajagaluh, Rabu (19/2). Kegiatan tersebut diikuti TP PKK Kecamatan Rajagaluh beserta anggota dan Ketua TP PKK desa se-Kecamatan Rajagaluh beserta para anggota.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Majalengka, Mohamad Yudi Prasetiadi SSos menjelaskan beberapa materi, di antaranya mengenai layanan Majalengka Raharja Quick Response yang di dalamnya terdapat layanan Majalengka Raharja 112 yang merupakan layanan kedaruratan.

\"Majalengka Raharja 112 merupakan layanan tanggap darurat, untuk melayani hal-hal yang bersifat kedaruratan seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, layanan kesehatan, serta hal-hal bersifat emergency lainnya yang menuntut penanganan segera. Masyarakat bisa mengakses 112 tanpa biaya alias gratis,” ujar kabid.

Sementara Sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan sistem yang dirancang untuk melayani dan menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat, juga terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Majalengka.

Pada aplikasi LAPOR! masyarakat bisa mengadukan segala permasalahan terkait dengan pelayanan publik. Pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut, akan diteruskan Diskominfo ke dinas atau instansi terkait. Untuk menggunakan layanan ini masyarakat dapat mengakses laporannya melalui website www.lapor.go.id atau dengan SMS ke 1708 dengan format #MAJALENGKA (spasi) Laporan/Aduan.

Terkait penanganan berita hoax, Yudi menjelaskan hoax adalah berita bohong yang sengaja dibuat dengan tujuan jahat. Hoax sangat mudah menyebar, sehingga masyarakat diminta tidak mempercayai berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Sebelum mempercayai kebenaran suatu berita yang berpotensi hoax, Yudi berpesan agar maayarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu. \"Beberapa cara memverifikasi berita hoax diantaranya hati-hati dengan judul yang provokatif dan sensasional, periksa alamat situs. Apabila belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, maka berita tersebut bisa dibilang meragukan. Selain itu periksa juga fakta, periksa keaslian foto dan lain sebagainya,\" pungkas Yudi. (iim)

Tags :
Kategori :

Terkait