Jembatan Rp4,4 Miliar Melengkung, DPUPR Anggap Masih Wajar Tak Ada Masalah

Jumat 21-02-2020,09:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Proyek fisik jembatan Baitul Hikmah di Desa Tegalgubug Kidul tahun 2019, ditemukan melengkung. Diduga, proyek plat merah tersebut salah perencanaan. Kondisi itu pun kembali disesalkan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon saat sidak ke proyek plat merah tersebut, kemarin (20/2).

\"Saya lihat dengan mata kepala sendiri, jembatan senilai Rp4,4 miliar ada lendutannya (melengkung, red) alias tidak lurus,\" kata Ketua Komisi III, Hermanto SH.

Politisi Partai Nasdem itu mempertanyakan kualitas jembatan yang dibangun lompat tahun itu. Sebab, tingkat keamanannya belum teruji. Apalagi, saat dilintasi kendaraan roda empat. \"Kita belum tahu ini safety atau tidak jembatan yang sedikit melengkung itu,\" tuturnya.

Menurutnya, semua temuan di lapangan akan diinventarisir. Khususnya, proyek plat merah yang dianggap telah lompat tahun dan hasilnya tidak memuaskan. \"Kalau yang lompat tahun, kita akan lihat nanti ada adendumnya tidak. Sebab, adendum itu harus ada setoran dendanya. Kita akan telusuri itu,\" jelasnya.

Dia mengaku, secara teknis tidak mempunyai kapasitas. Apakah jembatan yang ada lendutannya itu dibenarkan atau tidak. \"Harus orang ahli yang menilai. Yang pasti, bila perlu kita akan datangkan tim  perencanaan yang independen ahli di bidang teknik,\" jelasnya

Hermanto menyampaikan, dari keterangan dinas teknis bahwa ada lendutan itu masih dianggap wajar. Dengan maksimal 5 cm lendutan. \"Kata orang DPUPR sih masih aman. Tapi, kami gak tau pasti,\" imbuhnya.

Hal senada disampaikan, anggota komisi III lainnya, Anton Maulana ST. Dia mengatakan, sejak awal perencanaan pekerjaan juga sudah salah. Perusahaan yang mengerjakan yaitu CV Trijaya Teknik diduga tidak kapabel.

2

\"Harusnya pekerjaan dengan nilai miliaran dikerjakan oleh PT bukan CV,\" jelas Anton.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti kontrak pekerjaan yang dimulai tanggal 22 Agustus tahun 2019 dan berakhir tanggal 22 Desember akhir tahun kemarin. \"Sementara pekerjaan melewati batas tahun,\" tuturnya.

Sementara Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Hidayat didampingi Kasinya, Wawan Gunawan ST menuturkan, lendutan jembatan Baitul Hikmah itu masih wajar. Sebab, yang namanya jembatan tidak mesti lurus.

\"Jadi, semua pelaksanan sudah menghitung dari perencanaan. Dan boleh ada lendutan jembatan. Tapi dengan batas maksimal 5 cm. Jadi kami kira masih aman,\" katanya.

Dia menjelaskan, jangan mempersoalkan pengerjaan yang lompat tahun. Sebab, itu semua untuk kepentingan masyarakat. Bahkan, ia memastikan tidak ada untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Yang penting, semua anggaran bisa terserap 100 persen.

\"Sebab, pernah pekerjaan jembatan Karangsambung distop karena batas waktu habis. Tapi, yang rugi masyarakat. Jadi, dengan melihat kejadian ke belakang, meski lewat tahun yang penting selesai. Itu adalah kebijakan kami,\" kilahnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait