KPK Hentikan 36 Kasus, Abraham Samad: Saya Pikir di Luar Kewajaran

Jumat 21-02-2020,18:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Hanya saja, OTT itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyadapan yang ditandatangani Pimpinan KPK Jilid IV. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun dengan tegas membantah penurunan kinerja penindakan lembaga yang dipimpinnya.

Sebagai bukti, diakuinya, pimpinan KPK kini telah menandatangani lebih dari 50 surat perintah penyadapan (sprindap). “Sudah ada kalau 50 sprindap saja sudah ada. Saya kira lebih lah dari 50. Hampir setiap hari saya tanda tangan Sprindap,” kata Alex.

Alex menegaskan, KPK terus bekerja memberantas korupsi. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) pun tidak menghambat kerja Lembaga Antikorupsi.

“Sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan (Dewas),” ucapnya. (riz/gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait