Bayar SPP Jangan Hanya di GoPay, Nasiem Pastikan Bukan Kebijakan Kemendikbud

Sabtu 22-02-2020,07:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Meski dirinya pendiri Gojek, namun sebagai menteri, dia tidak akan melakukan tindakan yang memiliki konflik kepentingan. Dia juga menegaskan bahwa posisinya bukan bagian dari Gojek.

“Mohon ditanya ke perusahaannya, karena saya mendedikasikan mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita,” jelas dia.

Nadiem menegaskan integritas adalah harga mati untuknya. Selain itu, tidak ada kebijakan Kemendikbud mengenai sistem pembayaran itu.

“Sekolah itu bebas memilih, mau bank apa, mau dompet digital apa. Bayangkan kalau misal anggota komisi X menggunakan Go Food, artinya ada konflik kepentingan dengan saya. Ini adalah produk pasar yang digunakan semua orang,” tegasnya.

Meski jengkel dengan rumors tersebut, namun dia tak mempermasalahkannya. Sebab hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

Sebelumnya, pihak GoPay menginformasikan bahwa SPP bisa diakses pembayarannya melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.

Hal ini sejalan dengan strategi GoPay untuk tetap menjadi dompet digital terdepan di Indonesia melalui inovasi dan pengembangan fungsi.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi; dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi. Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah,” katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait