Lagi, Tim Gabungan Operasi Jaran Lodaya Polres Ciko Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu 26-02-2020,15:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tim SRT (Search Response Team) Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota kembali membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kali ini yang dibekuk adalah IL alias IW, warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Tersangka IL ditangkap polisi saat menggelar Operasi Jaran Lodaya 2020.

Data yang diperoleh radarcirebon.com, tersangka IL telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 30 lokasi (TKP) di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

\"Benar pelaku sudah diamankan. Kami masih terus melakukan pengembangan,\" ujar Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija kepada radarcirebon.com.

Sebelumnya, Tim gabungan terdiri dari Buser Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota membekuk tiga tersangka pencurian curanmor dalam operasi jaran lodaya.

Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial TK, KL, dan S. Bahkan, polisi menghadiahi timah panas kepada tersangka. para tersangka telah melakukan aksi Pencurian di 8 lokasi (TKP) berbeda. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait