Ribuan Kosmetik Cirebon Disita BPOM Jawa Barat, Perusahaan Akui Izin Belum Lengkap

Rabu 26-02-2020,18:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Operasi senyap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat di Cirebon membuahkan hasil. Ribuan kosmetik tanpa izin edar berhasil disita dari salah satu rumah mewah di Jl Walet, Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin malam (24/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sedikitnya ada 30 item dari berbagai jenis kosmetik, dokumen, surat jalan, dan sebagainya disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPOM Jawa Barat. Ada sekitar 1.000 dus yang diangkut dari lokasi rumah mewah itu. Petugas menggunakan satu truk Colt Diesel dan mobil pikap, membawa barang-barang itu ke kantor BPOM Jawa Barat di Bandung.

“Awalnya kita melakukan pemeriksaan di Jl Walet, Cirebon. Pada saat diperiksa, kita temukan kegiatan penempelan stiker label produk, penomoran nomor batch dan expire date atau semacamnya yang mana sarana ini tidak ada izin produksi. Kita juga temukan produk yang pada penandaan dan labelnya itu tidak ada izin edar,” kata Staf Penindakan BPOM Jawa Barat Edward Siahaan yang ditemui Radar Cirebon di lokasi kejadian.

Mengacu pada Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, BPOM melakukan penyitaan terhadap beberapa barang di tempat tersebut karena dinilai tidak memiliki izin edar. “Kita tindak karena melanggar Pasal 197 dan Pasal 196. Diduga kosmetik yang ada di tempat ini tidak memiliki izin,” ujar Edward.

Dari rumah itu, BPOM menyita kemasan kosong tanpa label, kemasan yang diberi stiker, nomor batch, produk kosmetik, dokumen berupa perjanjian kerja sama, surat jalan, dan lainnya. “Jumlah item, total kurang lebih ada 30 item (yang disita, red) termasuk dokumen dan produk, kita sita. Jumlah diperkirakan 1.000 kardus kosmetik,” tandasnya.

Menurut Edward, tempat yang digunakan untuk pelabelan juga dianggap belum memiliki izin. Namun demikian, BPOM belum bisa memastikannya karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi.

“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi karena berkaitan dengan tempat lain. Kita juga akan melakukan pemanggilan karyawan sini juga untuk dapat mendalami kasusnya,” ucapnya.

2

Disinggung soal membahayakan atau tidaknya kosmetik yang disita, Edward mengatakan BPOM masih belum bisa memberikan jawaban. Pasalnya, masih harus melalui uji laboratorium untuk mengetahui apakah kosmetik-kosmetik itu berbahaya atau tidak.

“Kita akan lihat di labolatorium apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Dery bagian marketing dari perusahaan yang didatangi BPOM mengaku saat ini masih melakukan proses perizinan. Dia mengatakan, beberapa barang yang izinnya belum lengkap diamankan oleh BPOM.

“Perizinan sedang proses. Ada yang kurang lengkap. BPOM memang mengamankan barang yang tidak ada izinnya. Intinya, sedang kita proses. Makanya diamankan. Kalau izin kita alamat sini dan kita hanya labelin. Posisinya kita dapat barang, kemudian dilabelin dan mereka ambil,” ujar Dery kepada Radar di lokasi penggeledahan.

Selain ribuan kosmetik disita, beberapa karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut juga akan dipanggil oleh BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Lebih jelas nanti saya dipanggil pada Rabu (hari ini, red) ke kantor BPOM Bandung untuk pemeriksaan,” kata Dery. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait