MAJALENGKA - Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin) anggota Polres Majalengka baik Polri maupun PNS Polri, Kamis (27/2).
Dalam prosesnya dipimpin langsung oleh Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan dan Tim Pemeriksa terdiri dari 6 anggota Provos dan 2 Bid Dokkes Polda Jabar. Pemeriksaan anggota usai apel seluruh anggota Polres Majalengka.
Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan didampingi Baur Provos Polres Majalengka Bripka H Dudi Sudiana SSos menyampaikan bahwa penertiban kedisiplinan, dilakukan terhadap anggota Polres Majalengka. Pemeriksaan meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) bagi yang memakai senpi, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.
\"Selain pemeriksaan kelengkapan surat surat dengan pemeriksaan urine secara mendadak oleh Bid Dokkes Polda Jabar. Dengan menggunakan alat teskit berupa Drug Abuse Tes, hasil seluruhnya negatif,” katanya.
Di akhir pemeriksaan AKBP Wawan mengatakan penertiban yang dilaksanakan di Polres Majalengka disimpulkan baik, hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi. (bae)