Teddy Suminar: Pentingnya Data untuk Pembangunan

Jumat 28-02-2020,23:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan Drs Teddy Suminar MSi menegaskan bahwa data sangat penting bagi pembangunan daerah. Hal ini untuk mendukung pembangunan dan menyongsong revolusi industri 4.0, sehingga sistem Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan guna menghasilkan data akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Diskominfo sebagai wali data telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 56 Tahun 2029 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan. Untuk itu, melalui Diskominfo sebagai wali data dan BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pembina bisa melakukan validasi data tanpa ada dualisme data,” tegas Kepala Diskominfo Kuningan Teddy Suminar dalam keterangan persnya, Kamis (27/2).

Sehingga ke depan, kebijakan pembangunan yang bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi tantangan pemerintah semakin besar, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju termasuk revolusi industri 4.0 yang sudah berjalan.

“Namun kemajuan tersebut membuat masyarakat dapat lebih mudah melihat hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sehingga akan terlihat jelas, apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan yang diperlukan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar SKPD di lingkup Pemkab Kuningan lebih proaktif memberikan data untuk publikasi Kuningan Dalam Angka 2020. Sebab, BPS tidak bisa bekerja sendiri, melainkan memerlukan sinergi dengan SKPD terkait. “Sebab, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan data yang berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesinambungan, dan terkini yang bersumber dari seluruh SKPD. Untuk membangun Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023 diperlukan komitmen dari semua pihak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kuningan Ir Asep Arifin Mansur MStat menyampaikan, program Satu Data Indonesia sudah lama digaungkan. Tujuannya agar tidak ada duplikasi data. “Sebab data merupakan rujukan pengambilan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, kontrol, dan evaluasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Layaknya sebuah potret, data itu mahal, tapi lebih mahal membangun tanpa data,” tutupnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait