Terkait BRT, Organda Titip Sopir Angkot

Sabtu 29-02-2020,15:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

KEJAKSAN – Organda Cirebon berharap Bus Rapid Transit (BRT) dapat segera dioperasikan. Namun, sebelum benar-benar berjalan, program alih profesi mesti dilakukan terlebih dahulu. Apalagi saat ini Walikota Cirebon telah menunjuk Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) sebagai pengelola.

Sekretaris Organda Cirebon, Karsono menegaskan, pihaknya menitipkan para pengemudi angkot yang terdampak BRT. Organda juga tidak keberatan dengan adanya BRT, karena kebutuhan transportasi masal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Yang penting buat kita ada alih profesi. Terutama trayek D1, D4, D9 dan D10. Rekrut mereka jadi awak armada BRT. Bisa sopir, petugas halte, atau petugas layanan lainnya,” ujar Karsono, kepada Radar Cirebon, Jumat (28/2).

Langkah alih profesi ini tidak bisa mendadak. Oleh karenanya, Karsono meminta ada persiapan terlebih dahulu. Misalnya untuk sopir angkot yang akan menjadi pengemudi BRT, perlu meningkatkan surat izin mengemudi (SIM) menjadi SIM B1. Andai bisa, pengurusan SIM biayanya disubsidi pemkot. “Saya yakin mantan awak angkot kalau ketika direkrut jadi awak BRT pasti mau. Memungkinkan kesejahteraannya meningkat, karena dibayar dengan sistem gaji,” katanya.

Kemudian, sisa armada milik para pengusaha angkot pada jalur yang beririsan juga perlu diperhatikan.  Pemerintah juga mesti siap melelang armada tersebut secara bertahap. Atau bahkan mengubahnya menjadi angkutan pengumpah (feeder).

Dia mengaku sudah mendengar informasi PDP sudah mendapatkan SK penugasan pengelolaan BRT dari Walikota. Namun, pihaknya berlum diajak berkomunikasi lagi pasca itu. “Katanya mau bicara dulu sama dewan pengawasnya, baru sama kita (organda). Hasil pembicaraan itu seperti apa, kita belum dikasih tahu,” paparnya.

Direktur Utama PDP, Dr R Pandji Amiarsa SH MH mengungkapkan, setelah pihaknya mendapatkan SK penugasan dari walikota terkait pengelolaan BRT, saat ini sedang menyiapkan berbagai hal. Diantaranya, kajian operasional, kordinasi dengan Dishub dan Organda.

2

“Inginnya segera (mulai beroperasi). Persiapan ini untuk memastikan skema operasi, dengan siapa kita bermitra agar penyelenggaraanya kedepan profesional, sesuai dengan harapan pemerintah daerah,” katanya.

Terkait status BRT, Pandji menilai, semestinya nanti menjadi aset PDP. Hanya saja, dia enggan memaparkan tahapan mekanisme pelimpahan 10 unit BRT seharga Rp400 jutaan per unit tersebut, karena bukan ranah perumda. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait