Rp2 Miliar Bangun Hanggar UPT Latbeng

Senin 02-03-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon mencapai 50 unit dari 14 jenis alat. Sayangnya, tempat puluhan alat berat di UPT Peralatan dan Perbengkelan (Latbeng) DPUPR  tersebut, kurang representatif.

Kepala DPUPR Kabupaten Cirebon, Avip Suherdian MT melalui Kepala UPT Peralatan dan Perbengkelan, R Tomy Hendrawan ST mengatakan, tahun ini pihaknya akan membangun hanggar atau tempat penempatan alat berat dengan kapasitas 60 unit kendaraan, yang ukurannya 20 meter x 40 meter.

\"Untuk pagu anggarannya sebesar Rp2 miliar,\" kata Tomy kepada Radar Cirebon, kemarin (1/3).

Dia menyampaikan, sebagai kuasa pengguna barang milik daerah (BMD) ini tentu wajib melakukan pengamanan dan bertanggung jawab secara sepenuhnya.

“Pengamanan yang dimaksud adalah, pengamanan administrasi, fisik dan pengamanan hukum dan tindak lanjut. Karena itu, pembangunan hanggar sangat dibutuhkan. Mengingat, kondisi hanggar saat ini sudah sangat tidak layak digunakan,\" paparnya.

Menurutnya, dari 50 alat berat terbagi menjadi 14 jenis di antaranya, mesin gilas ada 21 unit dengan kapasitas yang berbeda-beda mulai dari 6 - 8 ton, 8 - 10 ton dan 10 - 12 ton. Kemudian, Fibrator Roler sebanyak 12 unit, tyre Roler 1 unit, compressor 1 unit, dan Rubrication Truk 1 unit.

Selain itu, road maintenance 2 unit, Asphal Spraver 1 unit, Exsavator 1 unit, Bulldozer 1 unit, Jack Hammer 3 unit, dump truk 3 unit, Exsavator mini 1 unit, compactor sakai 1 unit, dan Exsavator Komatsu 1 unit.

2

\"14 jenis alat berat itu untuk mendukung pembangunan infrastruktur, baik milik pemerintah daerah maupun swasta. Sekaligus memberikan sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon,\" paparnya.

Dia menambahkan, untuk capaian target retribusi di UPT Peralatan dan Perbengkelan tahun 2016 lalu, melebihi target yakni 119,37 persen atau dari target Rp430.728.600, realisasinya mencapai Rp514.169.400.

Sedangkan, di tahun 2017 dari target Rp400.253.700 realisasinya mencapai Rp440.998.600 atau 110,18 persen. Di tahun 2018, dari target Rp428.575.000 realisasinya mencapai Rp448.315.120 atau 104,61 persen.

Tahun 2019, dari target Rp432.862.100, realisasinya mencapai Rp462.375 200 atau 106,82 persen. Di tahun 2020, dari target 440.467.500 baru terealisasi Rp34.404.460 atau 7,81 persen. “PAD yang dihasilkan dari kita setiap tahun terus mengalami peningkatan,\" imbuhnya.

Mantan Kepala Seksi Desain Teknik Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon itu menjelaskan, semua alat berat yang ada di UPT Peralatan dan Perbengkelan ini, tentunya memiliki retribusi untuk pemerintah daerah, sesuai SOP yang tertuang di dalam perda nomor 3/2012 tentang retribusi pemakaian kekayaaan daerah.

Berdasarkan SOP retribusi penggunaan alat berat ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni swadaya masyarakat, proyek pemerintah dan swasta murni. Dari tiga kategori ini tentunya dibedakan dalam memberikan retribusi. Khusus untuk swadaya dibebaskan retribusinya.

Sementara yang pemerintah dan swasta murni dikenakan biaya sesuai dengan penyewaaan jenis alat beratnya. “Adapun mekanisme pengajukan permohonan sewa alat berat itu melalui dinas. Setelah itu dinas mengeluarkan disposisi kepada kepala UPT,\" jelasnya.

Tahap selanjutnya, sambung Tomy, UPT melakukan pengecekan alat  mengadakan survey lokasi, membuat surat perjanjuan kontrak dan surat keterangan retribusi yang ditandatangani Kepala Dinas PUPR.

Tags :
Kategori :

Terkait