Pesta Miras, 9 Pelajar Diamankan Polisi

Selasa 03-03-2020,11:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON-Sebanyak 9 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon diamankan polisi, Senin (2/3), sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka ditangkap saat melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitar sekolah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Gegesik AKP Sayidi mengatakan, penangkapan itu berawal ketika anggota Polsek Gegesik melaksanakan patroli siang hari di Wilayah Jagapura. Setibanya di depan SMP, lanjut Sayidi, anggota yang patroli melihat banyak siswa yang bergerombol dan bertindak mencurigakan sehingga langsung mendatangi pelajar itu. “Saat mendatangi pelajar, anggota mendapati satu botol miras berjenis ciu yang sedang diminum pelajar bersembilan itu,” paparnya kepada Radar Cirebon, kemarin.

Saat itu juga, lanjut Sayidi, botol dan para pelajar kemudian diangkut dengan menggunakan mobil ranger ke Mapolsek Gegesik. “Sampai di Polsek Gegesik, mereka diberi pembinaan dan dijemur di depan Mapolsek dengan tujuan memberikan efek jera,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, polisi juga memberikan pembinaan agar tidak lagi mengkonsumsi miras dan tidak melakukan tindak kenakalan remaja.

Dijelaskan Sayidi, dari pengakuan pelajar, mereka membeli miras dengan cara patungan sekitar Rp3.000 sampai Rp5.000, kemudian membelinya di Wilayah Kedokan Indramayu dan diminum di sekitar sekolah.

Tidak hanya itu saja, polisi juga memanggil aparat desa dan orang tua masing-masing pelajar, agar memberikan pembinaan kepada mereka supaya tidak lagi melakukan perbuatan yang dianggap menyimpang. Setelah itu, kemudian dibuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Kita panggil guru, orang tua, dan aparat desa. Kita buat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” pungkasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait