Dodon Lempar Handuk? Ngaku Sakit dan Tidak akan Ikut Penulisan Makalah

Rabu 04-03-2020,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Di tengah peserta lainnya melakukan persiapan guna menghadapi tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemkab Kuningan, kabar mengejutkan datang dari salah satu peserta seleksi yaitu Dodon Sugiarto MPd. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tersebut berniat untuk mundur dari persaingan lelang jabatan. Alasannya, sedang sakit sehingga tidak mungkin ikut tahapan penulisan makalah.

Bahkan hari ini (kemarin, red), dirinya lebih awal pulang karena sakit. Dodon juga merasa jika memaksakan ikut tidak akan optimal hasilnya. “Sepertinya saya tidak akan hadir dalam tahapan penulisan makalah. Ini disebabkan kondisi saya yang sakit. Hari ini (kemarin, red) saya langsung pulang ke rumah dari kantor selesai memimpin apel pagi. Kondisi kesehatan saya sedikit terganggu, sehingga ketika ikut seleksi juga belum tentu optimal,” papar Dodon kepada Radar Kuningan, kemarin (2/3).

Di samping soal alasan kesehatan, Dodon juga merasa tidak akan lulus seleksi lantaran pilihannya tidak sesuai dengan kemampuannya. Dia menerangkan, ketika mendaftar, dirinya membidik jabatan Kepala Disporapar karena cukup lama berdinas di instansi tersebut. Sedangkan pilihan keduanya mengambil posisi kepala Bappeda.

“Saya merasa memiliki kemampuan untuk bersaing di posisi kepala Disporapar, bukan kepala Bappeda. Karena itu, pilihan pertamanya yakni kepala Disporapar, sedangkan kepala Bappeda hanya dijadikan pilihan kedua. Ternyata saya tidak lulus untuk kepala Disporapar, dan lulus di kepala Bappeda,” terang Dodon.

Di tengah kegamangan dan merasa bukan kemampuannya di Bappeda, Dodon memilih untuk tidak ikut tahapan selanjutnya. Tapi jika ada sanksi yang diberikan kepada dirinya karena mengundurkan diri dari seleksi, Dodon terpaksa akan melanjutkan ikut tahapan open bidding.

“Kalau tidak ada sanksi, ya saya memilih untuk tidak meneruskan tahapan seleksi. Sebab, saya tidak mempunyai kemampuan untuk memimpin Bappeda. Banyak orang yang berkompeten untuk memimpin Bappeda. Seperti Pak Usep, Pak Wahyu, Pak Waluyo yang mana mereka lama berdinas di Bappeda,” sebut dia.

Terpisah, Kepala Bidang Perpindahan, Pengangkatan dalam Jabatan, Kesejahteraan Pegawai dan Fasilitas Profesi ASN Dodi Sudiana SSTP mengaku belum mendengar soal rencana mundur Dodon dari tahapan open bidding. Pihaknya akan menunggu sampai pelaksanaan seleksi pembuatan makalah dilangsungkan. Jika ketika pelaksanaan yang bersangkutan datang, berarti ikut tahapan yang sudah ditentukan.

2

“Kami belum dengar soal itu (mundur, red). Jadi, tidak bisa berkomentar. Kami akan melihatnya ketika tahapan pembuatan makalah berlangsung. Nanti akan terlihat siapa yang hadir, dan siapa yang tidak,” jawab Dodi.

Ditanya kemungkinan adanya sanksi bagi peserta yang mengundurkan diri, Dodi menegaskan bahwa tidak ada sanksi kepada peserta yang mundur atau tidak melanjutkan tahapan. Sebab, tidak ada peraturan yang mengikat ketika seleksi terbuka digelar.

“Tidak ada sanksi bagi yang mengundurkan diri. Itu disebabkan karena tidak ada aturan yang mengikatnya. Artinya, hak seseorang untuk mundur atau tidak meneruskan tahapan seleksi terbuka JPT ini,” jelas Dodi.  

Seperti diketahui, hari ini, sebanyak 50 pejabat Eselon III yang dinyatakan lulus administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemkab Kuningan akan memulai tahapan penulisan makalah. Pihak tim pansel seleksi terbuka JPT sudah menentukan tempat yakni Hotel Horison, Panawuan, Kecamatan Cigandamekar. Para peserta tidak dibolehkan membawa peralatan elektronik ke dalam ruangan lantaran seluruh kebutuhan untuk penulisan makalah disediakan oleh panitia. Lokasi ujian juga steril dan hanya boleh dimasuki oleh peserta dan tim penguji. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait