Ruang Isolasi RSPI Sulianti Saroso Tak Mampu Menampung Pasien Suspect Corona

Jumat 06-03-2020,17:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Ruang isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta Utara sudah tak mampu menampung pasien suspect virus corona atau Covid-19. Solusi yang dilakukan dengan merujuk pasien ke rumah sakit lainnya.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengatakan 11 ruang isolasi untuk pasien positif dan pasien dengan pengawasan Covid-19 penuh. Karenanya, jika ada pasien suspect Covid-19, akan dirujuk ke 8 rumah sakit di DKI Jakarta.

“Jadi tolong disampaikan, jangan ada kesan RSPI menolak pasien. Karena memang penuh, gak mungkin dimasukan dalam ruangan yang bukan isolasi,” kata Syahril, Kamis (5/3).

Dikatakannya, dua ruangan isolasi yang tersisa masih menerima pasien baru terduga terjangkit virus corona. Namun pihaknya mengantisipasi bila ada pasien rujukan baru yang tidak mendapat perawatan di ruang isolasi, sebab sebelumnya ruangan sempat penuh.

“Mohon disampaikan kalau ada RS swasta yang ingin rujuk pasien, di sini penuh. Tetapi kalau nanti ada pasien di sini pulang dan ada ruangan yang kosong, bisa lagi masuk sini,” katanya.

Rumah sakit rujukan Pemprov DKI Jakarta untuk pasien dengan pengawasan virus corona yakni RS Persahabatan, RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cengkareng, RS TNI AL Mintohardjo, RS Sukamto Bhayangkara Polri, serta RSUD Fatmawati.

PERKEMBANGAN PASIEN

Sementara terkait kondisi para pasien, Syahril mengaku seorang warga negara asing (WNA) suspect Covid-19 telah dipulangkan dinyatakan negatif. “Ada yang pulang satu karena dinyatakan sembuh. Warga negara asing,” ujarnya.

WNA tersebut dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, dalam jeda waktu lima hari setelah perawatan. Dikatakannya, WNA itu suspect Covid-19 di daerah yang telah ada penyebaran virus tersebut. “Sebelumnya, dia ada batuk demam dan dari daerah yang terjangkit,” ucapnya.

Sedangkan ibu dan anak warga Depok yang positif Covid-19, Syahril menyatakan hasilnya akan diketahui setelah melewati dua kali pemeriksaan dalam selang waktu lima hari pascadirawat.

“Itu (hasil) lima hari berikutnya, jadi (hasil) negatifnya dari situ. Karena kita tidak ingin cepat-cepat dia pulang. Kan karena sudah positif, jadi harus ada terapi khusus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar prosedur untuk pemeriksaan pasien positif Covid-19 berbeda dengan penderita dalam pengawasan. Jika perkembangan kesehatannya cepat membaik, masa selang waktu pemeriksaan dapat berkurang menjadi tiga hari.

“Semua hasil laboratorium itu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tetapi untuk pasien positif dan negatif, kita perlakukan sama,” tandasnya.

Sementara di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, jumlah pasien berkriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 10 orang hingga Kamis siang (5/3). “ODP kemarin sore ada 19 orang, pagi ini(kemarin, red) masih dua diperiksa, tapi tidak dirawat. Totalnya 31 ODP,” kata Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta Timur Rita Rogayah.

Keseluruhan ODP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami gejala seperti demam dan batuk tanpa ada pengaruh kontak langsung atau singgah di negara terjangkit. Mereka diperkenankan untuk pulang, namun tetap dalam pemantauan.

Tags :
Kategori :

Terkait