CIREBON-Jajaran satuan narkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 46 tersangkanya dalam enam bulan terakhir. Polisi pun dari hasil penggrebegannya berhasil menyita narkoba jenis ganja dan sabu-sabu sebanyak 571 gram dan ribuan butir pil terlarang. Tempat razia yang dilakukan aparat kepolisian diantaranya tempat hiburan malam pusat keramaian seperti pasar tradisional bahkan pusat perbelanjaan swalayan. Itu sebagaimana saat petugas menangkap pelaku yang tengah mengedarkan narkoba di Pasar Pabuaran beberapa bulan lalu. Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Hartono, dirinya tetap berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan segera menangkap para pelaku yang menjadi bandar narkoba tersebut. “Kami juga terus memberikan sosialisasi kepada sejumlah pelajar SMP dan SMA agar narkoba dan obat berbahaya tidak disalahgunakan agar tidak kembali menelan korban jiwa,” ujarnya.(bey)
Selama 6 Bulan, Polres Cirebon Ungkap 32 Kasus Narkoba
Rabu 19-06-2013,19:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :