PPDB, Dewan Minta Kepsek Tegas Hapus Segala Jenis Pungutan

Kamis 20-06-2013,09:04 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI– Adanya pungutan di sekolah tertentu untuk PPDB 2013 disesalkan banyak pihak. Prosesnya (pendaftaran) belum dimulai, sementara orang tua sudah mulai dibebani dengan uang atau pungutan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Andi Riyanto Lie SE mengatakan, kepsek harus mematuhi amanat wali kota terkait PPDB. Termasuk di dalamnya adalah tak ada pungutan pendaftaran siswa baru. Dewan mengharapkan ketegasan wali kota dengan memberikan sanksi kepada kepsek-kepsek yang tetap meminta pungutan, baik untuk penerimaan siswa baru maupun lainnya. Biasanya, kata dia, kepsek berlindung di balik komite sekolah (KS) yang telah memberikan persetujuan. Andi pun mendorong orang tua untuk berani mengatakan tidak jika keberatan dengan pungutan yang direncanakan. “Sampaikan dalam rapat bersama. Orang tua harus hadir saat rapat dengan sekolah dan komite,” ucapnya, Rabu (19/6). Jangan sampai orang tua tidak datang rapat, begitu ada keputusan yang memberatkan, langsung merespons. Andi menilai, semua pungutan tidak akan berhenti jika tidak ada keberanian dari orang tua untuk menolak. Jika dengan menolak usulan sekolah atau komite sekolah, anaknya dipersulit. Dalam hal ini politisi Golkar itu melihat keterlibatan wali kota dengan sanksi tegas kepada kepsek yang memperlakukan murid atau orang tua dengan tidak adil. Kunci utama dari permasalahan pungutan adalah ketegasan wali kota dan disdik dalam menindak oknum kepsek yang terbukti bermain dengan komite sekolah, terkait pungutan memberatkan. Sekretaris Komisi C DPRD Taufik Pratidina ST menambahkan, jika pungutan untuk seragam, masih bisa dimaklumi. Namun, angka yang ditawarkan harus jelas disertakan rincian biaya. Namun, pembayaran seragam itu tak perlu disampaikan saat pendaftaran siswa baru. Khawatir siswa miskin akan ketakutan dan tidak jadi mendaftar. Untuk itu, dewan akan mengundang seluruh sekolah untuk menyampaikan besaran uang masuk di masing-masing sekolah. Termasuk, kata Taufik, peruntukan dari uang tersebut. “Kami akan panggil sebelum dan sesudah pendaftaran PPDB,” ucapnya. Sementara Kadisdik Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi kembali menegaskan bahwa dalam PPDB 2013 tidak ada pungutan untuk alasan apa pun. Hal ini, kata Anwar, sudah ditegaskan wali kota dan wakil wali kota pada pertemuan dengan seluruh kepala sekolah (kepsek) SMPN, SMAN, dan SMKN. Jika uang yang dipungut digunakan untuk biaya seragam dan lain-lain, harusnya pihak sekolah tidak menyampaikannya di awal pendaftaran. Setelah siswa sudah diterima dan PPDB resmi ditutup, sekolah baru mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa dan komite sekolah, terkait besaran biaya seragam maupun biaya lainnya. Itu pun, sambung Anwar, harus dilalui dengan musyawarah mufakat. “Belum apa-apa sudah bikin repot orang tua siswa baru. Sekolah jangan seperti itu,” imbaunya. Anwar menegaskan apa yang dikatakan wali kota dan wawali di hadapan kepsek bukan gertakan sambal. Jika kepsek bermain-main, sanksi berat akan diberikan. Wali Kota Ano sendiri menyampaikan berkali-kali dalam berbagai kesempatan bahwa sekolah dilarang memungut biaya pendaftaran dari siswa baru dalam jumlah dan bentuk apa pun. “Semua dana pendaftaran sudah disediakan dari APBD Kota Cirebon,” terangnya kepada Radar, kemarin. Jika pungutan dilakukan untuk biaya seragam atau lainnya, hal itu bisa dibicarakan setelah siswa sudah masuk sekolah. Ano tidak ingin ada siswa yang akan mendaftar, dihambat dengan biaya tinggi. Terkait komite sekolah, Ano meminta untuk membentuk komite sekolah yang masih memiliki anak di sekolah tersebut. Dengan demikian, akan ada keterkaitan dan ikatan emosional kepedulian. “Kalau sudah tidak punya anak, biasanya kurang peduli,” ucapnya. Dikisahkan, Ano pernah menjadi komite sekolah SMPN 6 saat anaknya masih bersekolah di situ. Setelah anaknya lulus, dia tidak lagi menjabat komite sekolah. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait