Dewan Setujui Proposal Hibah KPU

Jumat 13-03-2020,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengajukan hibah ke Pemkab Cirebon. Dua poin utama yang diajukan adalah hibah barang serta sarana, dan pengajuan hibah untuk mendukung kegiatan rutin KPU.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr H Sopidi MA kepada Radar Cirebon menuturkan, hibah barang yang dimaksud adalah kantor atau bangunan KPU yang ada sekarang kurang representatif. Oleh karena itu, KPU mengajukan agar dilakukan hibah terkait gedung tersebut, agar pembangunannya bisa dilakukan oleh KPU RI.

“Status aset kantor KPU saat ini adalah milik Pemkab Cirebon, KPU hanya sebagai pengguna saja. Untuk operasional, tentu ini kurang memadai dan kurang representatif. Jadi, ada dua opsi yang ditawarkan, aset ini dibangun oleh Pemkab Cirebon atau dihibahkan asetnya agar bisa dibangun dan direvitalisasi oleh KPU RI,” ujarnya, kemarin.

Terkait hibah uang non tahapan, KPU Cirebon, menurut H Sopidi, memerlukan bantuan keuangan dari Pemkab Cirebon karena hampir 95 persen anggaran KPU yang tahun ini dianggarkan Rp2,9 miliar habis untuk belanja pegawai.

“Kita hanya punya sisa 5 persen di luar belanja pegawai yang digunakan untuk keperluan operasional kantor dan kegiatan rutinitas di KPU. Tentu banyak kegiatan yang tidak bisa dilakukan, karena keterbatasan anggaran dan khawatirnya akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih. Karena kegiatan atau sosialisasi hanya digelar saat tahapan pemilu saja,” imbuhya.

Diakuinya, tingkat partisipasi masyarakat Cirebon pada pemilu bisa terbilang rendah. Bahkan, pada pemilu terakhir, angka partisipasinya hanya sekitar 74,25 persen, jauh lebih kecil dari angka target partisipasi nasional yang sebesar 83 persen.

“Kita punya banyak PR. Di antaranya berupaya mendongkrak partisipasi pemilih. Semuanya harus dilakukan perlahan dan melalui tahapan. Dari mulai sekarang dengan melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan,” jelasnya.

2

Proposal hibah tersebut, menurut H Sopidi, sudah diajukan ke Pemkab Cirebon dan disampaikan ke DPRD. Bahkan, dari beberapa pertemuan Pemkab Cirebon mengisyaratkan menyetujui proposal hibah tersebut dan sudah memberikan disposisi.

“Kalau dari kami harapannya bisa segera dianggarkan dan bisa diserap untuk tahun anggaran 2020.  Saya juga melihat respons dari teman-teman di pemkab maupun di DPRD sangat bagus dan mendukung apa yang dilakukan KPU,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE kepada Radar Cirebon menjelaskan, sudah menerima ajuan proposal hibah tersebut dari KPU. Pada dasarnya, menurut Rudi, DPRD mendukung apa yang diwacanakan KPU tersebut. Karena sangat erat kaitannya dengan penguatan lembaga dan pendidikan pemilih.

“Tadi sudah ketemu, kita bahas beberapa hal. Saya lihat apa yang diajukan ini bagus dan rasional. Kita tentu dukung. Apalagi saya lihat kantor KPU kurang representatif, perlu direvitalisasi,” ungkapnya.

Menurutnya, dari proposal yang ia baca, jumlah ajuan hibah dari KPU tersebut ada dua poin utama, yakni hibah gedung atau kantor dan yang kedua hibah untuk kegiatan rutin sebesar Rp330 juta.

“Mekanismenya apakah hibah langsung dari Pemkab ke KPU atau Pemkab yang bangun langsung itu teknis. Intinya, kita dukung upaya penguatan lembaga ini demi pemilu yang berkualitas nantinya,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait