Lapas Kuningan Tutup Kunjungan

Selasa 17-03-2020,21:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan bersama jajaran, mengikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar terkait pencegahan Covid-19 atau corona virus di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

Arahan tersebut diikuti melalui teleconference pada aplikasi zoom, di ruang aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Jalan Raya Siliwangi Cijoho, Senin (16/3).

Arahan disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar Alfi Jahrin Kiemas. Ia membahas tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Jawa Barat. 

Adapun isi dari arahannya, antara lain melakukan sosialisasi kepada warga binaan tentang virus corona atau Covid-19, mensosialisasikan kepada warga binaan terkait penundaan kunjungan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan selama waktu yang ditentukan.

Kemudian ia juga mengarahkan, apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar virus corona, maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib. Serta semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, atas arahan tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Kuningan langsung mengambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan sosialisasi kepada warga binaan. Di antaranya mengimbau kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Kuningan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan badan pribadi masing-masing, guna mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Kalapas Klas IIA Kuningan Gumilar Budi Rahayu, langkah berikutnya yakni mensosialisasikan kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Kuningan, bahwa untuk sementara waktu kegiatan kunjungan dan paket makanan ditutup sementara sampai waktu yang ditentukan. Hal itu berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2

Selain itu, kata Gumilar, semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan. Pihaknya juga mensosialisasikan kepada warga binaan lapas tentang etika batuk dan etika berjabat tangan yang baik dan benar.

\"Lapas Kelas IIA Kuningan terus berupaya mengambil langkah preventif mengantisipasi penyebaran Covid-19,\" pungkasnya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait