Bahas Rencana Tutup Hiburan Malam, Objek Wisata Juga Bakal Berhenti Beroperasi

Kamis 19-03-2020,16:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON – Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon akan membahas rencana penutupan tempat hiburan malam di Kota Cirebon.

Sekretaris DKOKP, H Adin Imaduddin Nur MSi mengatakan, pihaknya belum mendiskusikan surat edaran gubernur dan walikota terkait imbauan dan waspada corona. “Insya Allah akan menidaklanjuti segera surat edaran (gubernur dan walikota, red) itu. Insya Allah besok atau lusa akan ditindak lanjuti,” kata Adin, kepada Radar Cirebon, Rabu (18/3).

Tindak lanjut melalui rapat akan dilakukan seperti yang telah direncanakan. Terutama lokasi-lokasi hiburan kuantitas pengunjung yang ramai. Sama halnya dengan pariwisata. Adin menegaskan, objek wisata yang padat pengunjung, kemungkinan ditutup untuk mencegah penyebaran corona. “Nanti kami diskusikan dan pelajari dulu,” tukasnya.

Penyebaran Covid-19 dirasakan betul dampaknya. Masyarakat jadi enggan keluar rumah dan berada di keramaian. Akibatnya, titik berkumpulnya orang menjadi sepi. Sejumlah pusat keramaian, mulai menerapkan protokol pencegahan.

Penurunan jumlah pengunjung dirasakan Bentani Hotel. Public Relations Bentani Hotel Cirebon, Sherly Putri menyampaikan, penurunan tamu hotel begitu terlihat pasca semakin bertambahnya pasien positif corona di Indonesia, khususnya ketika dikabarkan ada pasien positif corona di Cirebon. “Sekitar 30 persen tamu hotel berkurang gara-gara virus corona,” katanya.

Untuk itu, Bentani Hotel melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pengecekan suhu badan kepada dan menyediakan hand sanitizer.

Hal yang serupa dilakukan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Cirebon Kota (Ciko). Peduli kesehatan terhadap anggota, Kapolres Ciko AKBP Syamsul Huda SIK SH MSi memperintahkan Kaur Kes untuk memeriksa suhu personel dan masyarakat yang berkunjung.

2

Setelah pemeriksaan suhu tubuh selesai dilakukan, personel maupun pengunjung diarahkan untuk mencuci tangan dengan cairan antiseptik yang sudah disiapkan.

Suhu badan 36-37 derajat dapat dikatakan normal. Namun apabila ada personel maupun masyarakat yang memiliki suhu badan lebih dari 37 derajat, akan di evakuasi ke rumah sakit untuk di lakukan pengecekan kesehatan lebih lanjut untuk memastikan penyakit apa yang dideritanya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda SIK SH MSi melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH MH menuturkan, anggota maupun masyarakat yang dilakukan pengecekan semuanya menunjukkan suhu badan yang normal. Yakni antara 36,5-37 derajat. “Kami juga telah menyediakan hand sanitizer di penjagaan dan aula, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres Cirebon Kota,” kata Ngatidja. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait