Butuh Rp42 Miliar Tangani Wabah Covid-19

Jumat 20-03-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menaksir kebutuhan anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon mencapai Rp42 miliar. Saat ini, pemkot belum bisa mengeksekusi dari pos anggaran darurat, karena menunggu adanya payung hukum yang jelas dari pemerintah yang lebih tinggi.

“Kota Cirebon memiliki dana darurat untuk dipergunakan dalam kondisi tertentu. Ini tinggal tunggu regulasi dari pemerintah yang lebih tinggi,” kata Azis, kepada Radar Cirebon, Kamis (19/3).

Walikota mengaku, ingin menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa penanganan masalah Covid-19 sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing. Sebab, yang paling tahu kondisi daerah adalah kepala daerahnya baik gubernur maupun walikota/bupati.

“Harapan kita, pemprov dan pusat memberikan payung hukum terhadap apa yang akan dilakukan kota/kabupaten. Beri keleuasaan untuk menangani masalah covid ini, provinsi dan pusat cukup memberikan payung hukum, sehingga langkah-langkah kita tidak berbenturan dengan aparat penegak hukum BPK di kemudian hari,” tuturnya.

Kalau oleh daerah masing-masing, Azis meyakini penanganannya akan lebih baik. Sebab setiap kepala daerah punya kepedulian dan tanggung jawab, untuk melindungi seluruh warganya.

Dalam rapat terakhir, untuk menanggulangi kesehatan dan lain-lain Kota Cirebon saja butuh Rp42 miliar. Ini belum fix, baru menghitung kebutuhan RSD Gunung jati, dan dinas kesehatan. Sedangkan bagaimana sumbernya, bisa dari APBD, atau dana alokasi khusus (DAK). “Mana yang bisa digeser-geser lakukan pegeseran sesuai skala prioitas, asal ada kepastian hukumnya,” tuturnya.

Dia mencontohkan, seandainya penanganan ini bisa menggunakan dana KLB, dibutuhkan ketetapan dari provinsi atau ketetapan dari pemerintah pusat bahwa keadaan bencana nasional. Penetapan itu, bisa dijadikan pedoman bagi pemkot untuk menggunakan dana darurat ini.

2

“Kalau itu bisa dijadikan pedoman bagi pemkab untuk melakukan pergeseran anggaran. Inilah yang kami butuhkan, kepada daerah memutuhkan keamanan dalam melaksanakan tugas. Jangan nanti sudah bisa ditangani malah menimbulkan masalah baru administrasi dan hukumnya,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait